Mutadi Tewas Dalam Aksi Berdarah di Pulo Gadung

- Advertisement -
Aksi berdarah terjadi di Jalan H Hanafi, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (12/6/2021). Peristiwa itu memakan korban jiwa, seorang remaja dinyatakan tewas.

Aksi  berdarah itu terjadi setelah kedua kubu melakukan perjanjian untuk tawuran melalui media sosial (medsos). Seorang remaja bernama Mutadi Anang Setiawan telah menjadi korban dalam aksi berdarah tersebut.

Pemuda yang masih berusia 18 tahun ini pun tewas dengan lima luka tusukan celurit di sekujur tubuhnya. Meski korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertololongan, namun karena kehabisan darah nyawanya tak dapat tertolong.

Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendi mengatakan, aksi berdarah tersebut terjadi pada Jumat (11/06/2021) malam sekitar pukul 22.00 dan berlangsung cukup cepat.

Ketika sudah jatuh korban kedua kelompok ini langsung membubarkan diri. “Dan kami pun mendapat informasi adanya korban atas tawuran tersebut atas nama Anang warga Jatinegara Kaum,” ujarnya, Sabtu (12/06/2021).

Terkait peristiwa itu, tim langsung mendatangi rumah sakit sekaligus melakukan penyelidikan. Dari informasi yang didapat, aksi tawuran itu sendiri bermula dari saling ejek di media sosial.

“Dan tak berapa lama, kelompok pemuda ini pun janjian untuk menyelesaikan masalah itu melalui bentrok dan menentukan tempatnya di Jalan H. Hanafi,” jelasnya.

Atas janjian itu, sambung Beddy, kedua kelompok ini pun datang dengan mempersenjatai diri sambil membawa senjata tajam.

Ketika sudah bertemu di lokasi yang disepakati, aksi bentrokan pun pecah dimana kedua kelompok ini saling serang. “Akibatnya, satu orang menjadi korban dengan mengalami lima luka bacok di beberapa bagian tubuhnya, meski sudah dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tak dapat tertolong,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari beberapa saksi, lanjut Beddy, unit Reskrim pun langsung bergerak. Berbekal data percakapan kedua kelompok di media sosial akhirnya anggota memburu pelaku.

“Sebanyak 12 orang yang terlibat dalam aksi tawuran itu akhirnya berhasil kami amankan,” ungkapnya.

Saat ini, tambah Beddy, pihaknya masih menggali keterangan dari para tersangka pelaku tawuran. Hal ini untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam aksi pembacokan korban sehingga nyawanya tak dapat diselamatkan.

“Semuanya masih diperiksa penyidik sekaligus untuk melengkapi berita acara pemeriksaan. Dan bila terbukti jelas, nantinya mereka akan diancam dengan hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA