Dr Richard Lee disomasi oleh Firdaus Oiwobo, pengacara LSM Persatuan Hipnoterapi Tabib Paranormal dan Dukun Indonesia alias persatuan dukun Indonesia, pada Kamis (18/8/2022) sore.
Somasi dilayangkan dilayangkan kepada dr Richard Lee lantaran pihak persatuan dukun Indonesia tak terima dengan video pembuktian kesaktian yang diunggah ke kanal YouTube sang dokter.
Sebelumnya perwakilan LSM Persatuan Hipnoterapi Tabib Paranormal dan Dukun Indonesia yakni Habib Jindan al Habsyi datang ke acara live dr. Richard Lee bersama sang kuasa hukum Firdaus Oiwobo.
Mereka, sebagai pelapor dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Pesulap Merah, diundang dr Richard Lee untuk melakukan bincang-bincang.
Dalam acara tersebut, Richard Lee menantang Habib Jindan untuk membuktikan kesaktiannya kebal jarum suntik atau jarum infus. Namun, dengan berbagai alasan, Habib Jindan urung menerima tantangan berhadiah iPhone 13 dari Richard Lee tersebut.
Video tersebut pun diunggah oleh dr Richard Lee ke kanal YouTubenya. Namun, ternyata pihak Habib Jindan dan kuasa hukumnya tidak terima.
Mereka pun menilai dr Richard Lee punya itikad tak baik dengan mengunggah video tersebut. Karena, menurut sang kuasa hukum, mereka sudah membuat perjanjian untuk tidak mengunggah video tersebut.
“Sangat saya sayangkan ya, kenapa dr Richard Lee menunjukkan itikad tidak baik kepada kita gitu, padahal video tersebut itu dalam perjanjian kami dengan dr Richard Lee tidak boleh diunggah,” ujar kuasa hukum persatuan dukun Indonesia Firdaus Oiwobo.
Ia mengatakan, Habib Jindan tidak mempersiapkan diri untuk melakukan uji kesaktian di acara tersebut. “Berbicara tentang pengetesan-pengetesan yang memang belum ada kesiapan kita untuk mengetes itu,” ujarnya.
Firdaus juga menuturkan, kliennya memang kebal segala hal, namun tidak demikian halnya dengan jarum suntik, karena yang bersangkutan memang takut jarum suntik sejak dulu.
“Begitu juga Habib Jindan al Habsyi kan memang orangnya takut jarum suntik dari dulu, dengan pelor pun dia ngga takut, dengan peluru dia nggak takut, dengan apapun nggak takut, tapi dengan itu dia takut,” katanya.
Firdaus mengatakan, dirinya sudah melayangkan somasi terbuka kepada dr Richard Lee. Jika tidak ada tanggapan dan pemenuhan tuntutan dari dr Richard Lee, Firdaus siap membawa persoalan ini ke kepolisian.
“Saya udah somasi tadi sore, somasi terbuka, ya kita lihat aja hari ini, kalau memang enggak ya kita mengkaji nanti, bila deliknya masuk, kita lapor ke polisi, lapor ke polda, undang-undang ITE,” pungkas Firdaus.