Pejabat Pemkab Karawang diduga telah melakukan penyekapan dan menganiayaan terhadap dua orang wartawan. Terkait kasus ini, Kepolisian Resort Karawang membentuk tim khusus.
“Baik sama sama kita ketahui tadi malam korban telah membuat laporan ke Kapolres Karawang. Langsung saya memerintahkan ke Kasatreskrim untuk membentuk tim dan melakukan sesuai langkah-langkah hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Selasa (20/9/2022).
Secara tegas Kapolres berjanji akan mendalami kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pejabat di Pemerintahan kabupaten Karawang tersebut.
“Intinya kami akan mendalami kasus ini. Sehingga nantinya siapa pun yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses,” ujar Kapolres.
Namun, Kapolres menjelaskan setiap proses hukum ada prosedurnya. “Yang jelas saya sudah menekankan kepada Kasatreskrim untuk diatensi agar diproses sesuai aturan. Kita akan usut secara tuntas,” kata Aldi.
Menurut Kapolres dibentuknya tim khusus ini agar dalam penanganan lebih ekstra lagi. “Ini kan berjalan yah. Yang jelas akan kita ekstra dalam penanganan kasus ini,” jelasnya.
“Intinya sekarang kita berfikir bagaimana mencari bukti pemulaan atau pun alat bukti yang lain. Siapa pun yang terlibat pasti kita proses tanpa tedeng aling-aling,” imbuhnya.