Artis Yuki Kato Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Promosi Judi Online

- Advertisement -
Artis Yuki Kato baru saja menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan promosi judi online.

Pemeriksaan terhadap artis Yuki Kato terkait kasus promosi judi online tersebut berlangsung pada Sabtu, 23 September 2023 kemarin.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan Yuki diperiksa selama 4 jam sejak pukul 12.00-16.00 WIB. Selain itu, Yuki Kato juga dicecar 23 pertanyaan oleh tim penyidik. Namun, polisi tidak merinci materi pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Yuki.

Yuki Kato juga membenarkan bahwa kedatangannya ke Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait dugaan kasus judi online.

“Pokoknya aku datang ke sini membantu teman-teman penyidik di bidang kepolisian untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh teman-teman penyidik. Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, pasti aku ingin memberikan semua yang aku bisa,” kata Yuki Kato.

Diketahui, pemeriksaan terhadap Yuki Kato seharusnya dilakukan pada Kamis, 21 September 2023, namun pemeriksaan itu terpaksa diundur hingga Sabtu, 23 September karena kesibukan Yuki Kato.

“Terus kenapa berlangsungnya di weekend, itu karena kemarin sebenarnya dipanggil pas hari weekdays, tapi kebetulan jadwal aku tidak bisa. Terus sangat berbaik hati bisa dilaksanakan di weekend ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri saat ini tengah fokus menangani kasus judi online. Bareskrim bahkan membidik para publik figur yang pernah mempromosikan situs judi online.

Sebelum artis Yuki Kato, Wulan Guritno juga sempat diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri masih berkaitan dengan promosi situs judi online. Wulan diperiksa sebanyak dua kali.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA