Oknum ASN Ditangkap Densus 88 di Sumenep

- Advertisement -
Oknum ASN yang bertugas sebagai guru SD ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kota Sampang. Penangkapan oknum ASN ini dikonfirmasi oleh Kapolres Sampang AKBP Arman, diduga terlibat jaringan teroris.

Oknum ASN yang ditangkap berinisial S, guru di SDN Gunung Sekar, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang. S ditangkap di sekitar area Monumen Trunojoyo, Kota Sampang, pada 13 Oktober 2022.

Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah tinggal S di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kota Sampang. Sejumlah barang bukti berupa buku yang berisi tentang teroris dan paham radikal disita petugas.

“Saat ini, terduga telah dibawa Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri,” ujarnya.

Kapolres mengaku tidak mengetahui jaringan terduga teroris S karena merupakan kewenangan Tim Mabes Polri. Sedangkan, saat proses penangkapan, Polres Sampang hanya membantu melakukan pengamanan karena eksekusi langsung oleh Tim Mabes Polri.

Penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Pulau Madura sebagaimana di Kabupaten Sampang, ini merupakan kali kedua di Madura.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap terduga teroris berinisial MA, anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Jalan Raya Dr Cipto, Desa Kolor, Sumenep. MA adalah pentolan JI dan menjabat sebagai Korda Sumenep di Pulau Madura.

Kala itu, Tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga dengan menyita sejumlah barang bukti berupa busur dan anak panah.

MA diketahui merupakan tuan rumah sekaligus peserta dalam pertemuan dengan tim laznah di rumahnya di Sumenep pada Juni 2020.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA