Sugeng Teguh Santoso Bongkar 2 Nama Anggota DPR RI yang Sempat Bela Ferdy Sambo

- Advertisement -
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membongkar jejak digital dua anggota DPR RI yang telah memberikan pembelaan terhadap Irjen Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir J.

Sugeng Teguh Santoso menyampaikan dua nama tersebut kepada anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Sugeng mengatakan, ada dua Anggota DPR RI yang sempat membela Ferdy Sambo. Dia berasumsi demikian karena kedua anggota DPR itu sempat menghubunginya lewat pesan WhatsApp (WA) dan telepon seluler.

Sugeng Teguh Santoso mengatakan Anggota DPR tersebut menghubunginya pada 12 Juli 2022 atau di awal-awal munculnya informasi tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. “Pada 12 Juli malam, ada dua anggota dewan. Satu, pertama mengirim WA (pesan WhatsApp),” ujar Sugeng.

Kabar tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pertama mencuat pada Senin (11/7/2022) atau tiga hari setelah kematian sang ajudan.

Di tengah rapat dengan Majelis Kehormatan Dewan (MKD), Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendadak meminta rapat dilaksanakan dengan tertutup.

Saat awal kasus ini mencuat, polisi menyebut Brigadir J tewas karena adu tembak dengan Bharada E. Brigadir J tewas karena berusaha melecehkan Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo.

Sugeng Teguh Santoso mengatakan Anggota DPR itu awalnya mengirimkan tautan berita soal pernyataan Komnas Perempuan yang menyebutkan bahwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, harus mendapat perlindungan.

Namun, karena banyaknya pesan yang masuk ke ponsel Sugeng ketika itu, pesan dari anggota DPR tersebut tak terbaca. Tak lama kemudian, legislator itu meneleponnya.

Sugeng Teguh Santoso menuturkan, di awal obrolan, dirinya sempat tersinggung karena anggota dewan tersebut memanggilnya dengan sebutan “Dinda”. Padahal Sugeng tahu lawan bicaranya ini tak lebih senior dari dia.

Tanpa menyebutkan nama, Sugeng mengungkap bahwa wakil rakyat tersebut pernah menjadi pengurus suatu organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) ketika dirinya sudah menjadi wakil ketua organisasi itu di tingkat nasional.

“Saya tidak sebut namanya. Memang dia anggota dewan.”

“Dia apakah lebih tua dari saya atau tidak, yang pasti saya tidak pernah menjadi adik asuhnya,” ujar Sugeng.

Meski sempat menegang, pembicaraan akhirnya tetap mengalir.

Saat itu, kata Sugeng, anggota DPR tersebut menyebut bahwa Ferdy Sambo merupakan korban dalam kasus ini.

Anggota dewan itu bahkan tampak ikut kesal atas kasus yang menyeret Sambo.

“Jadi dia bilang FS itu korban. FS ini dizalimi, harga dirinya diinjak-injak. Dan dia sangat menyesal mengapa bukan dia yang menembak (Brigadir J),” ujar Sugeng.

Kepada Sugeng, anggota DPR ini menyampaikan narasi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Sambo yang akhirnya menewaskan Yosua.

Sebagaimana narasi yang disampaikan polisi di awal, anggota dewan itu juga menyebutkan bahwa insiden baku tembak bermula dari pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.

“Saya bilang, oke info ini saya tampung,” balas Sugeng.

Sugeng memastikan, anggota DPR ini tak berupaya memengaruhi pandangannya terkait kasus ini. “Saya cuma nelepon sama dia. (Dia bilang) ‘Enggak bang, ini soal kasus Sambo ini janggal’. Dia tidak memengaruhi kalau ini,” beber Sugeng.

Tiga hari setelahnya atau 15 Juli 2022, Sugeng juga mengaku mendapat telepon dari salah satu polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Perwira menengah yang bertugas di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri itu disebut Sugeng menyampaikan narasi kematian Brigadir J sama dengan pengakuan Sambo di awal.

“Sama ceritanya, persis sama anggota DPR yang pertama. Pelecehan, korban, dia marah, FS (Ferdy Sambo) tidak ada di lokasi, sedang PCR,” ungkap Sugeng.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA