Roy Suryo Akhirnya Ditahan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

- Advertisement -
Mantan politikus Partai Demokrat Roy Suryo akhirnya ditahan, setelah kedapatan tertawa lepas ketika kumpul dengan komunitas Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia bareng eks Wakapolri Komjen (purn) Nanan Soekarna.

Roy Suryo akan mendekam di tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan mulai malam ini, Jumat (5/8/2022).

Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kabid Humas Kombes Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo ditahan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.

Menurut Zulpan, Roy menjadi tersangka dugaan penistaan agama atas laporan Kurniawan Santoso dan ditangani tim siber.

“Hasilnya RS menyebarkan ujaran kebencian melalui media elektronik atau permusuhan atau kelompok yang mengandung SARA dan atau penistaan agama,” ujar Zulpan.

Adapun langkah yang telah dilakukan,penyidik adalah memeriksa 13 saksi. Di antaranya, saksi ahli bahasa, saksi ahli agama, saksi ahli media sosial, saksi ahli sosiologi hukum, saksi ahli pidana, dan saksi ahli ITE.

“Di samping para saksi ahli itu, kita juga memeriksa saksi lain yang mengetahui unggahan Roy Suryo. Dimana unggahan itu mengandung unsur SARA, ujaran kebencian,” katanya.

Zulpan menjelaskan, dari tahap penyidikan, Roy Suryo sudah beberapakali diperiksa. Kemudian penetapan sebagai tersangka sudah dilakukan. Namun, di akhir pemeriksaan pekan lalu, Roy tidak ditahan dengan alasan pertimbangan penyidik dan alasan kesehatan dari kuasa hukumnya.

“Hari ini, penyidik memanggil mulai pukul 13.00 untuk diperiksa. Kita periksa kondisi kesehatannya oleh Dokkes Polda Metro jaya. Hasilnya, Roy sehat jasmani dan rohani. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan lagi yang dirasa kurang oleh penyidik,” katanya.

Hasil pemeriksaan hari ini, penyidik memutuskan Roy sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama serta ditahan mulai malam ini.

“Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik, bersnagkutan menghilangkan barang bukti,” bebernya.

Beberapa barnag bukti yang disita penyidik, akun Twitter Roy Suryo yang digunakan mengunggah persoalan pidana stupa editan. Ponsel Roy dan ponsel saksi lain.

“Penyitaan ini dimaksudkan karena HP itu ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, Roy tepergok ikut kumpul dengan komunitas Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia pada Minggu (31/7/2022) lalu.

Dalam foto yang beredar di media sosial, Roy tertawa lepas meski dalam keadaan masih menggunakan penyangga leher.

Roy berdiri bersama beberapa orang anggota komunitas itu sambil berpose mengacungkan jempol.

 

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA