Irjen Ferdy Sambo Ditangkap dan Diamankan di Mako Brimob

- Advertisement -
Irjen Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri dikabarkan sudah ditangkap, Sabtu (6/8/2022) malam ini. Ferdy Sambo ditangkap terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Irjen Ferdy Sambo ditangkap dan dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Polri mengatakan Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar etik terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesionalan di dalam olah TKP,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konpers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Maksud tidak profesionalnya FS adalah berkaitan dengan TKP kematian Brigadir J. Dedi mencontohkan perihal CCTV yang disorot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” ujar Dedi.

Dedi pun meminta publik menanti hasil pemeriksaan lengkap tim khusus (timsus). Dedi mengatakan Polri berjanji akan membuat kasus ini terang benderang.

“Ini nanti, rekan-rekan, saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru. Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya, baru bisa dijelaskan secara komprehensif,” kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menginformasikan Sambo dibawa ke Mako Brimob sore tadi. Dia belum bisa memastikan berapa lama Sambo di Mako Brimob.

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan perihal CCTV di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang rusak. Sigit menyebut pihaknya sudah mengetahui siapa pihak yang mengambil CCTV tersebut.

“Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami. Kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan,” kata Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8).

Sigit mengatakan polisi yang mengambil CCTV yang disebut rusak itu juga sudah diperiksa. Nantinya akan diputuskan apakah perbuatan itu merupakan pelanggaran kode etik atau pidana.

“Dan siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya. Nanti kita proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana,” tutur Sigit.

Sigit tak merinci apakah saat diambil CCTV tersebut sudah dalam keadaan rusak atau tidak. Namun dia memastikan sudah mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam perkara CCTV tersebut.

“Yang jelas pemeriksaan masih berlanjut. Namun demikian, hal itu sudah kita dapatkan siapa yang melakukan, siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan dan semuanya,” tegasnya.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA