185 Produk Kosmetik Ilegal Diamankan BPOM Padang

Produk Kosmetik Ilegal
Ribuan kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang.

Kosmetik tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan pada 26 – 28 Juli 2022.

Kepala BBPOM di Padang Abdul Rahim mengatakan, kosmetik tersebut disita dari 42 toko kosmetik dan lapak-lapak di Kota Padang dan Kabupaten lainnya.

“Dari 42 toko dan lapak yang kita periksa, 23 diantaranya ditemukan menjual kosmetik Ilegal,” ujarnya, Jumat (5/8)

Ia mengatakan, ada 185 item kosmetik yang dinyatakan Ilegal, sementara jumlah 1.544 buah.

“Nilainya sekitar Rp 31,473 juta. Kosmetik ini berasal dari dalam dan luar negeri,” jelasnya.

Sementara itu, lanjutnya, juga ditemukan di salah satu toko dan lapak yang menjual kosmetik kadaluarsa.

“Ada 5 item dengan jumlah 15 buah nilainya Rp 394,5 ribu,” jelasnya.

Kosmetik ilegal tersebut akan dimusnahkan oleh BBPOM di Padang.

“Kita melaksanakan razia bersama lintas sektor yaitu Disperindag, Dinkes dan Kepolisian,” paparnya.

Abdul Rahim mengimbau, agar konsumen menjadi konsumen cerdas dalam melakukan pemilihan kosmetik yang aman.

“Bagi masyarakat yang menemukan permasalahan terhadap obat dan makanan dapat menghubungi layanan pengaduan konsumen BBPOM di Padang 0751-705428 dan pada Aplikasi GALAMAI. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments