Foto mesum oknum anggota DPRD Tubaba atau Tulangbawang Barat bersama seorang wanita berinisial EL (29) yang semula telah disangkalnya, ternyata berhasil diungkap polisi. Sebelumnya Oknum politisi Partai NasDem ini membuat laporan kepada pihak kepolisian bahwa yang ada di foto itu bukan dirinya.
Namun, setelah dilakukan pengusutan terkait kebenaran foto mesum itu, ternyata polisi menemukan bukti bahwa oknum anggota DPRD berinisial SDM (55) telah menginap dua kali dengan perempuan berinisial EL di hotel berbeda.
Akhirnya, Penyidik Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menetapkan oknum anggota DPRD Tubaba SDM sebagai tersangka tindak pidana laporan palsu.
Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Andre Try Putra, mengatakan, pada Kamis tanggal 18 Februari 2021, penyidik melakukan panggilan kedua terhadap SDM.
“Tersangka datang ke Polres dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap tersangka atas sangkaan membuat laporan palsu. Dia ditahan di Mako Polres Tubaba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Andre, Jumat (19/02/2021) siang.
Atas perbuatannya, polisi menjerat politisi partai NasDem itu dengan pasal berlapis dengan ancaman tujuh tahun penjara. SDM dijerat dengan pasal asusila dan pasal 242 KUHP ayat 3 tentang membuat laporan palsu.
Dalam perjalanan penyelidikan kasus dugaan asusila oknum anggota DPRD Tubaba berinisial SDM (55) dengan perempuan berinisial EL (29), diketahui jika keduanya sempat menginap dua kali di hotel. Bukan hotel bintang lima, tapi hotel melati yang berada di wilayah Kota Metro dan Lampung Timur.
Pertama, di Hotel Citra 3 Metro dan kedua di Hotel Indah Permai Kabupaten Lampung Timur. “Penyidik lalu mendatangi Hotel tempat mereka menginap tersebut, dan menemukan terdapat nama SDM di buku tamu hotel,” kata Iptu Andre.
Pengelola hotel mengakui jika SDM dan EL pernah menginap di kedua hotel itu. “Penyidik juga menemukan selimut dan seprai sesuai dengan yang ada di foto tersebut,” papar Andre.
“Setelah itu penyidik melakukan gelar perkara atas laporan saudara SDM, laporan tersebut dilakukan henti Lidik. Kemudian penyidik menindaklanjuti pelaporan palsu tersebut dengan membuat Laporan Polisi Model A,” tambah Andre.
Sangkal Foto Syur
Kasus laporan palsu yang menjerat oknum anggota DPRD Tubaba berinisial SDM (55) bermula dari mencuatnya pemberitaan di media online lokal terkait kasus esek-esek politisi partai NasDem ini dengan wanita berinisial EL (29).
Pemberitaan itu memuat viralnya foto mesum SDM dan EL yang diduga tengah berada di kamar hotel. SDM merespon pemberitaan itu dengan membuat laporan ke Polres Tubaba untuk menyangkal kalau foto mesum yang tersebar itu adalah dirinya.
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Andre Try Putra, membeberkan, pada Rabu tanggal 15 April 2020 sekira jam 17.30 Wib, tersangka datang ke SPKT Polres Tubaba.
“Tersangka datang untuk membuat laporan tentang tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik terhadap dirinya. Ini menyangkut berita yang beredar di media online dengan judul “Foto Syur Mirip Oknum Anggota DPRD Tubaba dengan seorang wanita berinisial EL,” terang Andre, Jumat (19/02/2021) siang.
Oleh petugas, laporan SDM tersebut diterima dalam bentuk laporan polisi model B dengan sistem laporan Sislaphar.
Selanjutnya, perkara tersebut ditindak lanjuti oleh penyidik dengan dilakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut. Andre menyebutkan, dalam tahap penyelidikan, penyidik menemukan seorang perempuan berinisial EL yang ada dalam foto mesum itu.
“Setelah diinterogasi, ternyata EL membenarkan bahwa yang ada dalam foto mesum itu adalah dirinya dengan oknum anggota DPRD berinisial SDM,” ujar Andre.
El juga membenarkan, bahwa foto tersebut diambil menggunakan handphone milik EL.