Mayat wanita dalam plastik hitam yang ditemukan di Jalan Raya Cilebut jembatan Dua, kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat dipastikan adalah korban pembunuhan.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. Ia memastikan mayat wanita tersebut merupakan korban pembunuhan.
“Ya, kurang lebih korban pembunuhan. Yang pasti ini mayat tidak wajar ya. Meninggal tidak wajar, terikat dalam ini (plastik). Nanti lebih lanjut lagi kami lihat ya,” ujar Susatyo, Kamis (25/2/2021).
Susatyo juga memastikan mayat wanita dalam plastik tersebut dalam kondisi utuh. “Kondisinya lengkap, tidak ada bekas mutilasi. Tidak ada. Untuk semua kondisi mayat dalam kondisi lengkap,” ujarnya.
Susatyo juga memerinci, sosok mayat wanita tersebut berumur belasan tahun. Memakai kaus berwarna putih dan celana pendek.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Dedi, sopir dari toko bangunan yang menjadi tempat kantong tersebut berada. “Sekitar jam tujuh tadi ditemukan. Saya sopir di sini,” ujar Dedi.
Polisi kemudian langsung mengidentifikasi mayat tersebut. Identifikasi awal mayat itu diperkirakan usia belasan tahun dengan kulit putih. Jasad mengunakan celana pendek dengan motif doraemon dan mengenakan kaus pendek berwana putih.
“Ciri-ciri menggunakan celana pendek dan kaus putih, lebih lengkapnya akan kami sampaikan lagi, ini awal ya. Usianya ya sekitar belasan tahun lah,” ujar Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro Susatyo di lokasi kejadian, Kamis (25/2/2021).
Susatyo mengatakan polisi kemudian menemukan identitas KTP di tubuh korban. Mayat wanita itu bernama Diska Putri, kelahiran tahun 2003. Diska merupakan warga Kabupaten Bogor. Dia tinggal di Kampung Ciaruteun, Desa Cimanggu, Kecamatan Cibungbulang.