Dilecehkan saat Bekerja, 2 Karyawati di Ancol Laporkan Atasan ke Polisi

- Advertisement -
Seorang bos salah satu perusahaan di Kawasan Ancol, Jakarta Utara (Jakut), dilaporkan 2 karyawati yang bekerja di tempatnya ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan tindakan pelecehan seksual.

2 karyawati berinisial DF dan ESF tersebut melaporkan atasannya berinisial JH. Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, kejadian itu dilakukan pelaku, pada September 2020 lalu.

Pelaku melakukan perbuatannya saat korban sedang sendirian. Selama korban masih bekerja di TKP, korban tidak pernah berani melaporkan perbuatan pelaku dengan alasan takut,” kata Nasriadi, Selasa (2/3/2021).

Menurut Nasriadi, Pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap 2 karyawati tersebut saat kondisi perusahaan sedang sepi. Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya tersebut beberapa kali.

Kedua korban mengaku, awalnya tidak mau melaporkan karena merasa malu dan khawatir kesulitan mendapatkan pekerjaan.

“Namun setelah keduanya tidak tahan dengan perbuatan pelaku selama ini, maka keduanya resign dari pekerjaannya dan melaporkan perbuatan pelaku,” ujar Nasriadi.

Pada Senin (8/2/2021) lalu, kedua korban akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk membuat laporan. Pihak kepolisian lalu segera bergerak menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Pelaku kemudian ditangkap, pada Jumat (26/2/2021), saat berada di kantornya di daerah Jakarta Utara.

“Pelaku sedang berada di TKP serta langsung dilakukan penangkapan dan pengamanan pelaku di pimpin oleh Kanit PPA Polres Metro Jakut AKP Andry Suharto dan anggota unit PPA,” ungkap Nasriadi.

Saat dimintai keterangan di Polres, pelaku mengakui perbuatan bejatnya teradap kedua mantan karyawatinya tersebut.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA