Iklan
Iklan

Strategi Brunei Darussalam Cetak Rekor Nol Kasus COVID-19, Termasuk Menutup Tempat Ibadah

- Advertisement -
Rekor nol kasus COVID-19 sempat dicetak Brunei Darussalam. Rekor itu berlangsung sejak Mei 2020, atau selama 430 hari tanpa kasus lokal.

Dalam mencetak rekor nol kasus di Brunei Darussalam, ada beberapa cara yang dilakukan Sultan Brunei Hassanal Bolkiah dalam memerangi pandemi.

Dilansir East Asia Forum, seorang peneliti bernama Nadia Azierah Hamdan dan William Case dari University of Nottingham Malaysia menyampaikan analisisnya dalam artikel berjudul “Behind Brunei’s COVID-19 Success Story”

Pada awal 2020, langkah pencegahan Brunei Darussalam sudah dilakukan ketika corona pertama kali muncul dari Wuhan, Hubei, China. Brunei langsung melarang pelancong dari Hubei memasuki negara itu. Pejabat menyaring kedatangan dari semua negara dengan cara pemeriksaan suhu di titik-titik masuk.

Hingga akhirnya, pada 9 Maret Brunei mendeteksi dan kasus menyebar hingga mencapai 100 dalam waktu 15 hari. Hal ini dipicu dengan adanya seorang jemaah majelis taklim yang berkunjung ke Malaysia.

Setelah itu, Brunei mengambil tindak tegas dengan mengikuti aturan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), melakukan jaga jarak serta isolasi mandiri untuk warga yang terinfeksi virus COVID-19, termasuk menutup sementara tempat-tempat ibadah untuk menekan laju penularan.

Pemerintah Brunei cepat tanggap dengan menyusun rencana deeskalasi, diperkuat dengan alokasi anggaran khusus sebesar 15 juta dolar Brunei atau sekitar Rp 160 miliar untuk menangani wabah COVID-19.

Komunikasi pemerintah dengan masyarakat pun dipermudah, otoritas memaksimalkan pemberitaan di media sosial serta televisi yang didukung dengan layanan hotline 24 jam untuk pertanyaan seputar COVID-19.

Pemerintah Brunei Darussalam memberikan hukuman berat bagi yang melanggar aturan, yakni berupa denda dan hukuman penjara.

Penanganan pandemi tak lepas dari kerja sama pemerintah dan warga negara. Dalam pemberitaan The Star, antara pemerintah dan warga disiplin menerapkan pembatasan mobilitas.

“Melalui seluruh pendekatan pemerintah dan ditambah dengan kepatuhan warga dan penduduk terhadap peraturan kesehatan dan keselamatan selama pandemi, Brunei telah secara sistematis mencabut pembatasan,” tulis media itu.

Dengan kerja sama itu, Brunei bisa melonggarkan aktivitas mendekati normal sejak Mei 2021. Pelonggaran itu dengan mengizinkan perkumpulan orang dan beberapa kegiatan majelis.

Namun, pada 18 Juli 2021 Brunei Darussalam mendeteksi delapan kasus baru virus Corona (COVID-19) yang semuanya merupakan para warga negara Indonesia (WNI) yang baru datang dari Jakarta.

Seperti dilansir Borneo Bulletin dan The Star, Senin (19/7/2021), Kementerian Kesehatan Brunei dalam pernyataannya mengumumkan delapan kasus impor Corona yang terdeteksi di wilayahnya semuanya baru tiba dari Jakarta pada 4 Juli lalu.

Brunei Darussalam juga menutup pintu masuk untuk warga negara asing yang berangkat dari Indonesia atau transit di Indonesia.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA