Suharso Monoarfa Respons Rencana Gugatan UU IKN ke MK

- Advertisement -
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa memberikan respons terkait rencana gugatan uji formil Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) oleh sejumlah tokoh ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Suharso Monoarfa mengatakan, pihaknya siap untuk menghadapi gugatan tersebut dan akan mempelajari gugatan tersebut setelah resmi terdaftar di MK.

“Mengenai JR [Judicial Review] di MK saya kira kami tentu akan mempelajarinya apa yang dikemukakan di sana. Apakah cacat formil dan cacat materiil, nanti kita periksa. Saya belum baca petitum yang diajukan,” kata Suharso Monoarfa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (2/2).

Sebagai informasi, Kementerian PPN/Bappenas dan KPK pada hari ini membahas rencana pengawalan terhadap pembangunan IKN berdasarkan UU IKN yang telah disahkan oleh DPR pada 18 Januari 2022. Suharso Monoarfa menyebut, pemerintah perlu berkoordinasi dengan KPK terkait pemindahan IKN. Mulai dari manajemen perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pembangunan, sumber pembiayaan hingga evaluasi dan monitoring.

“KPK sudah masuk ke dalam kelompok kerja yang ikut mengawasi persiapan, perencanaan dan pembangunan IKN agar bisa mencegah inefisiensi biaya lahan dan inefisiensi harga-harga yang berkaitan dengan rencana pembangunan IKN,” tutupnya.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA