spot_img
spot_img

Resmi! Uya Kuya Kembali ke DPR, MKD Nyatakan Bersih dari Pelanggaran Etik

Jakarta,Indeks News – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi memutuskan Surya Utama, atau yang dikenal sebagai Uya Kuya, kembali menjadi anggota DPR aktif dari Fraksi PAN. Keputusan ini diambil setelah MKD menyatakan Uya tidak terbukti melanggar kode etik dalam sidang putusan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (5/11/2025).

Sidang dipimpin Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam, didampingi empat pimpinan lainnya, dan dihadiri langsung oleh kelima anggota DPR yang sebelumnya dinonaktifkan sejak Agustus lalu.

“Menyatakan teradu 3 Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik. Menyatakan teradu tiga Surya Utama kembali diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” ujar Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun saat membacakan putusan.

Uya Kuya dan anggota lainnya sempat dinonaktifkan buntut demo besar pada 25-31 Agustus 2025, yang juga menyoroti isu “joget” saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPD-DPR, 15 Agustus lalu. Namun, dalam pemeriksaan MKD, para saksi hingga ahli menyatakan tidak ada pembahasan mengenai kenaikan gaji DPR yang disebut-sebut memicu kemarahan publik.

“Lalu pertanyaan apakah ada pembahasan kenaikan gaji? Tidak ada sama sekali pada pelaksanaan sidang 15 Agustus,” kata Deputi Persidangan DPR, Suprihatini.

Lima anggota DPR terlibat dalam kasus ini, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), Uya Kuya dan Eko Patrio (PAN), serta Adies Kadir (Golkar). Perkara etik mereka tercatat dalam berkas Nomor 39/PP/IX/2025 hingga 49/PP/IX/2025.

Dengan putusan ini, Uya Kuya dapat kembali melanjutkan tugasnya sebagai wakil rakyat untuk periode 2024-2029.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses