Indeks News – Pengadilan di kota Aachen menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada seorang perawat paliatif berusia 44 tahun yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap 10 pasien dan percobaan pembunuhan terhadap 27 pasien lainnya.
Kasus ini mengguncang dunia medis Jerman dan memunculkan kembali perdebatan tentang pengawasan tenaga kesehatan di fasilitas perawatan lanjut usia.
Putusan dijatuhkan pada Rabu (5/11/2025), setelah proses hukum panjang yang mengungkap praktik keji di sebuah rumah sakit di Wuerselen, tempat sang perawat bekerja antara Desember 2023 hingga Mei 2024.
Menurut laporan AFP Kamis (6/11/2025), jaksa menyebut terdakwa sengaja menyuntikkan dosis besar obat penenang dan pereda nyeri, seperti morfin dan midazolam, kepada pasien lanjut usia.
Motifnya sungguh mengejutkan bukan untuk mempercepat kematian atas dasar belas kasihan, melainkan demi mengurangi beban kerja selama shift malam.
Jaksa penuntut menggambarkan terdakwa sebagai pribadi dengan gangguan kepribadian, tanpa empati dan tanpa penyesalan selama persidangan.
Ia disebut bekerja dengan minim motivasi, menunjukkan kejengkelan terhadap pasien yang membutuhkan perhatian ekstra, dan tidak memiliki rasa tanggung jawab profesional.
“Pelaku tidak menunjukkan sedikit pun penyesalan atas perbuatannya,” ungkap jaksa kepada AFP.
Perawat tersebut menyelesaikan pelatihan profesionalnya pada tahun 2007 dan sempat bekerja di berbagai lembaga kesehatan di wilayah Cologne sebelum akhirnya bergabung dengan rumah sakit di Wuerselen pada tahun 2020.
Tindakannya terungkap setelah beberapa kematian pasien menimbulkan kecurigaan. Ia akhirnya ditangkap pada musim panas 2024, setelah penyelidikan menemukan pola kematian yang tidak wajar selama ia bertugas.
Jaksa menambahkan bahwa penggalian makam korban telah dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan korban tambahan.
Jika ditemukan bukti baru, pelaku dapat kembali diadili dalam kasus lanjutan.
Kasus ini mengingatkan publik pada tragedi serupa yang pernah terjadi di Jerman, termasuk kasus Niels Högel, perawat yang membunuh lebih dari 80 pasien pada awal 2000-an.




