Indeks News – Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat dan menjual hasil kejahatannya ke Cianjur, Jawa Barat.
Enam orang pelaku curanmor berhasil diamankan petugas, terdiri dari lima eksekutor pencurian dan satu penadah.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan bahwa para pelaku menjual motor hasil curian mereka dengan sistem Cash on Delivery (COD) melalui media sosial di wilayah perbatasan Cianjur.
“Kendaraan hasil curian mereka bawa langsung ke daerah Cianjur untuk dijual. Mereka melakukan penjualan dengan sistem COD melalui media sosial,” ujar AKBP Tri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot, Kamis (6/11/2025).
Tri menjelaskan, hasil penjualan kendaraan curian tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk membeli narkoba jenis sabu.
“Hasil kejahatan mereka digunakan untuk gaya hidup dan mengonsumsi narkoba jenis sabu,” ungkapnya.
Bahkan, kata Tri, ketika dilakukan penangkapan oleh jajaran Polsek dan Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat, para pelaku kedapatan tengah mengonsumsi sabu di lokasi persembunyian.
“Saat penangkapan, para pelaku curanmor ini sedang mengonsumsi narkoba,” tegasnya.
Modus Licik: Menyamar Jadi Penyewa Kos
Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa modus operandi sindikat ini terbilang unik dan berbeda dari pelaku curanmor pada umumnya. Para pelaku berpura-pura menjadi penyewa kamar kos atau kontrakan untuk mengelabui pemilik tempat.
“Mereka mencari sasaran rumah kontrakan atau kos-kosan yang banyak terparkir sepeda motor. Setelah itu, mereka berpura-pura menjadi penyewa dengan membayar uang muka (DP),” jelas Tri.
Setelah situasi sepi, para pelaku melancarkan aksinya dengan membawa kabur sepeda motor yang terparkir di area tersebut. Biasanya, saat pertama kali menyewa, mereka berdalih belum bisa menyerahkan identitas kepada pemilik kos.
“Para pelaku berpura-pura tidak membawa identitas saat menyewa, dan meminta waktu untuk menyerahkannya. Setelah itu, mereka melakukan aksi pencurian,” imbuhnya.
Enam Pelaku Diamankan
Dari hasil penyelidikan, enam pelaku berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial UA, R alias D, U, J, S, dan A. Lima di antaranya berperan sebagai eksekutor dan joki, sedangkan satu orang berperan sebagai penadah hasil curian.
“Tersangka yang kami amankan terdiri dari lima pelaku curanmor dan satu penadah, total enam orang,” kata AKBP Tri.
Polisi kini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penadah lain serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam sindikat tersebut.




