WNI Ditangkap di Singapura, Diduga Bantu Penyelundupan Imigran Ilegal Lewat Kapal Tugboat

Indeks News – Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Febry Iswanto (23) ditangkap dan diadili di Singapura atas tuduhan membantu tiga orang masuk secara ilegal ke wilayah negara tersebut.

Kasus seorang Warga Negara Indonesia (WNI) tengah menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya dugaan penyelundupan manusia melalui jalur laut.

Modus seorang WNI yang digunakan adalah memanfaatkan kapal tugboat yang terdaftar resmi di Indonesia.

Peristiwa ini menambah perhatian terhadap praktik ilegal yang memanfaatkan sarana transportasi laut untuk meloloskan korban penyelundupan ke luar negeri.

Penangkapan dilakukan oleh Kepolisian Penjaga Pantai Singapura (Singapore Police Coast Guard) dalam operasi di Terminal Agregat Pulau Punggol, pada Minggu (9 November 2025) waktu setempat.

Dalam operasi tersebut, delapan awak kapal asing ditahan, termasuk Febry, yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum imigrasi.

Menurut laporan Channel News Asia dikutip Rabu (12/11/2025), hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa Febry diyakini membantu tiga orang memasuki Singapura secara ilegal pada 26 Oktober lalu.

Ketiganya bersembunyi di dalam tongkang yang ditarik oleh kapal tugboat tersebut.

Dalam persidangan perdana pada Selasa (11 November 2025), Febry dijerat dengan satu dakwaan di bawah Undang-Undang Imigrasi Singapura.

Otoritas menyatakan bahwa kapal tugboat dan tongkang telah disita sebagai barang bukti.

“Polisi menindak tegas aktivitas ilegal semacam ini. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah penyelundupan manusia di perairan Singapura,” ujar Kepolisian Singapura dalam pernyataan resminya.

Febry kini ditahan dan dijadwalkan menjalani sidang lanjutan pada 18 November mendatang.

Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara antara enam bulan hingga dua tahun, serta hukuman cambuk minimal tiga kali.

Sementara itu, penyelidikan terhadap tujuh awak kapal lainnya masih berlangsung, untuk memastikan sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus dugaan penyelundupan manusia lintas negara ini.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses