Polrestabes Medan Berhasil Bongkar 25 Kg Sabu Jaringan Internasional

Indeks News – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menorehkan pengungkapan besar dalam perang melawan narkotika.

Seorang kurir jaringan internasional berinisial HP (39) ditangkap di kawasan Asahan, Sumatera Utara, dengan barang bukti 25 kilogram sabu yang diselundupkan melalui jalur laut.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus 2 kilogram sabu pada tahun 2024 yang terus ditelusuri hingga ke jaringan pemasoknya.

“Awalnya tim mengembangkan tangkapan 2 kg sabu pada 2024 dan mencocokkannya dengan informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba di wilayah tersebut,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn, Jumat (15/11/2025).

Berdasarkan penyelidikan, tim menemukan keberadaan sebuah sampan mencurigakan di perairan sungai Pantai Beting Kapah, Bagan Asahan.

Pada Senin, 3 November 2025, petugas kemudian melakukan penindakan terhadap HP, seorang nelayan asal Tanjung Balai.

Saat hendak diamankan, HP mencoba kabur dengan melompat ke sungai, namun petugas berhasil menangkapnya beserta barang bukti di atas sampannya.

Barang Bukti 25 Kilogram Sabu

Dalam operasi tersebut, polisi menyita:

  • 1 goni berisi 11 kg sabu kemasan teh Cina hijau
  • 1 goni berisi 14 kg sabu kemasan teh Cina hijau
  • 1 unit sampan sebagai sarana transportasi

Total 25 kilogram sabu tersebut diperkirakan bernilai puluhan miliar rupiah jika berhasil diedarkan.

Jaringan Terorganisir dan Peran Tiga DPO

Hasil interogasi mengungkap bahwa HP hanyalah kurir. Ia dikendalikan oleh seorang buronan berinisial X, yang mengatur seluruh alur mulai dari penjemputan hingga pengantaran.

Sabu tersebut didapat dari DPO B, yang menyerahkannya di perbatasan sungai dekat laut lepas. Barang itu rencananya akan dibawa ke Pantai Pulo-Pulo dan diserahkan kepada DPO Y.

HP dijanjikan upah Rp1 juta per kilogram, atau total Rp25 juta jika pengiriman sukses.

Polisi Kejar Jaringan, Siapkan TPPU

Polrestabes Medan kini tengah memburu ketiga DPO tersebut dan memetakan jaringan yang terindikasi terorganisir dan berbasis luar negeri.

Polisi juga menyiapkan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses