JAKARTA, Indeks News – Komisi IV DPR RI menegaskan perlunya percepatan reforma agraria untuk memastikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama masyarakat adat di Sumatra Barat. Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem, Cindy Monica Salsabila, menekankan bahwa tanah bagi masyarakat adat bukan sekadar aset, tetapi sumber penghidupan dan identitas yang diwariskan lintas generasi.
“Tanah ini bukan hanya benda, tetapi sumber dari penghidupan keluarga. Tanah juga merupakan martabat masyarakat adat yang sudah mereka jaga secara generasi ke generasi selama puluhan tahun,” ujar Cindy dalam keterangannya, Rabu, 26 November 2025.
Menurut Cindy, keberhasilan reforma agraria tidak boleh hanya diukur dari banyaknya dokumen atau sertifikat yang diterbitkan. Program ini harus memberikan kepastian hukum, penyelesaian sengketa, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Keberhasilan tidak diukur dari dokumen semata, tetapi dari kemampuan negara memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Cindy mengapresiasi capaian Kementerian ATR/BPN yang telah mendata 113 tanah ulayat pada 2025. Namun, ia menyebut capaian tersebut masih jauh dari kebutuhan nasional, terlebih dengan tingginya angka konflik agraria.
“Target pendataan 17 bidang tanah ulayat pada 2026 sangat kecil jika dibandingkan kebutuhan nasional,” katanya.
Ia mendorong pemerintah meningkatkan target pendataan dengan pendekatan berbasis kearifan lokal dan karakter masyarakat adat di masing-masing wilayah. Selain itu, koordinasi lintas kementerian, integrasi data nasional, dan penguatan peran lembaga terkait dianggap penting agar reforma agraria berjalan lebih efektif dan adil.
Cindy berharap reforma agraria tidak berhenti sebagai program administratif, tetapi menjadi langkah komprehensif untuk melindungi masyarakat adat dan petani kecil, sehingga mereka mendapatkan akses, hak, dan manfaat yang seharusnya dijamin negara.




