Jakarta, Indeks News – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berada di Arab Saudi untuk mengusut dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Langkah ini diambil untuk mengumpulkan bukti langsung dari sumber utama penetapan kuota.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik telah mengunjungi KBRI Riyadh serta Kementerian Haji Arab Saudi sebagai bagian dari pendalaman kasus.
“Penyidik sudah berangkat, sudah berada di sana. Pertama yang dikunjungi KBRI, kemudian Kementerian Haji Arab Saudi,” ujar Asep di Jakarta, Senin (1/12) malam.
Asep menjelaskan kunjungan ke kementerian dilakukan untuk memeriksa proses pemberian kuota haji, fasilitas, serta aspek administratif terkait tambahan kuota tersebut. Ia menyebut tim KPK akan berada di Arab Saudi lebih dari satu pekan.
“Beberapa informasi sudah kami terima; foto-foto sudah disampaikan ke kami,” ungkapnya.
Tambahan kuota haji untuk Indonesia diperoleh setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman, pada 19 Oktober 2023.
Sesuai UU No. 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji dilakukan dengan proporsi:
92% untuk haji reguler, 8% untuk haji khusus.
Tambahan kuota sebesar 20 ribu jemaah seharusnya dibagi menjadi:
18.400 jemaah reguler, 1.600 jemaah khusus.
Dengan demikian, kuota haji reguler meningkat dari 203.320 menjadi 221.720 jemaah, sementara haji khusus naik dari 17.680 menjadi 19.280 jemaah.
Namun, pembagian kuota oleh Kementerian Agama justru menetapkan 10.000 untuk kuota reguler dan 10.000 untuk kuota khusus, berdasarkan SK Menag Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menduga terdapat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam penetapan kuota tersebut. Dugaan itu diperkuat oleh pandangan ahli hukum yang telah dimintai keterangan.
Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp1 triliun. KPK saat ini masih menunggu perhitungan final dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Asep menegaskan penyidik akan terus memperdalam bukti untuk memastikan aliran kuota tambahan serta kemungkinan keuntungan ilegal yang diperoleh pihak tertentu.




