Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Tragedi Kebakaran Maut yang Tewaskan 22 Orang

Indeks News – Polisi resmi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gedung perusahaan yang menewaskan 22 orang.

Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (10/12/2025) setelah penyidik rampung melakukan gelar perkara.

“Betul, Dirut PT Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka. Kemarin penetapan dilakukan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra, Kamis (11/12/2025).

Roby menjelaskan bahwa saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap detail konstruksi kejadian.

“Itu dulu, satu orang tersangka,” ucap Roby.

Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12) pukul 12.43 WIB. Api dipicu dari lantai 1 gedung, yang diduga berasal dari baterai litium.

Asap tebal dengan cepat menyebar hingga lantai 6, menjebak para pekerja di dalam gedung.

“Ada baterai di lantai 1, itu yang terbakar,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Sebanyak 22 orang tewas dalam kejadian tersebut, terdiri dari 15 perempuan dan 7 laki-laki, termasuk seorang ibu hamil.

RS Polri memastikan para korban meninggal akibat menghirup asap pekat dan gas karbon monoksida.

Polisi menyatakan akan memeriksa seluruh pihak yang terkait, termasuk pemilik usaha dan pemilik gedung.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap semua saksi, termasuk nanti pemilik usaha maupun pemilik gedung,” kata Susatyo.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab utama ledakan baterai serta potensi kelalaian pengelola gedung maupun manajemen perusahaan.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses