Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM: Oknum Polisi Ditangkap, Pelaku Lain Diburu

Indeks News – Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia yang bertugas di Polres Probolinggo, Jawa Timur, berinisial AS, resmi ditangkap oleh Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Penangkapan tersebut dilakukan karena AS diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berinisial FAN (21).

Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum sekaligus menyangkut kematian tragis seorang mahasiswa.

Korban pembunuhan berinisial FAN diketahui merupakan warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Jalan Raya Purwosari-Pasuruan, tepatnya di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, sehingga menguatkan dugaan adanya peristiwa pembunuhan yang terjadi di lokasi tersebut.

Penemuan jasad korban pembunuhan itu langsung memicu penyelidikan intensif oleh kepolisian

Aparat bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti, menyusul dugaan kuat bahwa kematian korban disebabkan oleh tindak pidana pembunuhan yang mengandung unsur kekerasan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan terhadap AS.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim Jatanras mengantongi sejumlah bukti dan hasil penyelidikan yang mengarah pada keterlibatan oknum anggota polisi tersebut dalam peristiwa kematian korban.

“Tim Jatanras Polda Jawa Timur telah mengamankan satu terduga pelaku berinisial AS yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan penyebab meninggalnya korban,” ujar Jules dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (17/12).

Lebih lanjut, Jules menjelaskan bahwa sejak pertama kali jenazah FAN ditemukan, kepolisian langsung melakukan serangkaian langkah penyidikan komprehensif, mulai dari penerimaan laporan, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga evakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk keperluan identifikasi dan autopsi.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, baik saksi penemu jenazah maupun pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses