KPK Tangkap 5 Orang di Tangerang, Kejari Buka Suara soal Isu Jaksa Terjaring OTT

Indeks News – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang akhirnya buka suara terkait kabar salah satu jaksanya diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Tangerang, Banten, pada Rabu malam (17/12/2025).

Pihak Kejari menegaskan hingga kini informasi tersebut masih dalam tahap penelusuran internal.

Kepala Subseksi II Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Ilham Maulidy, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran pemberitaan yang beredar luas di sejumlah media.

KPK Tangkap 5 Orang di Tangerang, Kejari Buka Suara soal Isu Jaksa Terjaring OTT

Menurutnya, institusi Kejari Kabupaten Tangerang masih berupaya mengonfirmasi sumber dan substansi informasi yang menyebut adanya jaksa yang ikut diamankan dalam OTT KPK.

“Memang ada beberapa pemberitaan yang menyampaikan adanya OTT yang menyangkut aparat penegak hukum, khususnya dari Kejari Kabupaten Tangerang. Namun, sampai saat ini kami masih mencari dan memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Ilham saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/12/2025).

Ilham menambahkan, pihaknya juga belum memperoleh informasi resmi terkait identitas maupun kronologi dugaan keterlibatan jaksa yang dimaksud.

Ia menegaskan, Kejari Kabupaten Tangerang masih menunggu kejelasan dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Karena kami sendiri hingga saat ini belum mengetahui secara pasti asal-muasal perkara tersebut, termasuk siapa pihak yang disebut-sebut terjaring OTT,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi telah mengamankan lima orang dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan yang berlangsung di wilayah Tangerang, Banten, pada Rabu malam (17/12/2025).

Dari jumlah tersebut, satu orang di antaranya diduga merupakan aparat penegak hukum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

KPK belum mengungkap identitas maupun konstruksi perkara yang menjerat para terduga.

“Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

Budi menjelaskan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Informasi lengkap terkait identitas, peran, serta dugaan tindak pidana akan disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan awal rampung.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses