Diduga telah setubuhi siswi SMP anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) dilaporkan ke polisi. Korban berinisial PU (15) diduga tidak hanya disetubuhi, namun juga sering dipukul oleh terduga pelaku.
LF (47) orangtua korban mengatakan, bahwa pelaku tidak saja telah setubuhi anaknya, namun anaknya kerap mendapat tindakan kekerasan hingga mengalami memar pada beberapa bagian tubuh.
Anaknya dan terduga pelaku saling kenal dan menjalin hubungan sejak sekitar sembilan bulan lalu. “Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan,” ujar LF.
LF mengakui bahwa awalnya dia tidak mengetahui bahwa anaknya juga telah menjadi korban asusila dari tersangka. Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh.
“Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim,” ujarnya.
LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.
LF mangaku sejauh ini proses lapor polisi sudah dia jalankan. Kasus ini, kata dia, tengah ditangani penyidik Polres Metro Bekasi Kota. “Belum ada pemanggilan, baru hari Selasa (13/4/2021) visum saja,” jelasnya.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa seorang pemuda berinisial AT (21), anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindakan asusila terhadap gadis SMP berinisial PU (15).
Laporan dilayangkan orangtua korban LF (47) ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.