Penggunaan Ivermectin Sebagai Terapi Pasien Covid-19 adalah Bujuk Rayu Perusahaan AS

- Advertisement -
Sebagaimana dikutip, melalui akun twitternya @drpriono yang menandai akun BPOM RI. Pandu mengungkap isi surat dari FLCC yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait rekomendasi penggunaan Ivermectin.

“Upaya bujukan, tekanan atau bujuk-rayu lain pasti dilakukan oleh organisasi internasional atau domestik untuk gunakan obat cacing ivermectin sbg terapi Covid-19 di NKRI. Dua tokoh yg aktif sebagai promotor di publik, Moeldoko dg Harsen-pharma Erick Thohir dg indofarma,” ungkap Pandu Riono pada akun twitternya, Selasa (29/6).

Sementara FLCC sendiri kepanjangan dari Frontline Covid Critical Care Alliance yakni organisasi nirlaba yang berbasis di AS organisasi kemanusiaan yang terdiri dari dokter-peneliti-peneliti ahli dunia yang terkenal yang satu-satunya misinya selama setahun terakhir adalah mengembangkan dan menyebarluaskan protokol pengobatan yang efektif untuk covid-19.

Surat yang ditanda tangani Dr Tess Lawrie sebagai perwakilan dari BIRD Group ini awalnya memuji langkah pemerintah RI dalam penanganan Covid-19. Pun, ia memuji para tenaga kesehatan serta organisasi lainnya di dalam negeri yang berupaya meringankan penderitaan rakyat kala pandemi menyerang.

Pujian AS ke Indonesia dalam penanganan Covid-19 khususnya ditujukan kepada beberapa provinsi yakni, DKI Jakarta, Jawa, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung Kepulauan dan Kalimantan Utara.

Pada paragraf selanjutnya, dijelaskan selama empat bulan terakhir, E-BMC Ltd telah bekerja sama dengan FLCC untuk mendorong pemerintah di seluruh dunia untuk mengadopsi kembali obat yang ada untuk penanganan awal covid-19.

Salah satu obat tersebut adalah Ivermectin, obat yang aman yang memiliki telah digunakan selama hampir 40 tahun untuk mengobati infeksi parasit. Bukti baru menunjukkan bahwa ia memiliki sifat antivirus dan anti-inflamasi yang kuat juga

Erick Thohir: Ivermectin Bukan Obat Covid-19

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir sempat menekankan obat Ivermectin produksi PT Indofarma Tbk untuk terapi penanganan Covid-19, bukan obat Covid-19.

Erick Thohir mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi intensif kepada Kementerian Kesehatan, karena dari studi yang ada Ivermectin ini dianggap bisa membantu terapi pencegahan dan harganya sangat murah.

“Tapi kembali ditekankan ini adalah terapi, bukan obat Covid-19. Ini bagian dari salah satu terapi,” ujar Erick Thohir seperti dikutip dari akun Instagram resminya @erickthohir di Jakarta, Selasa (22/6).

Menteri BUMN itu juga mengingatkan Ivermectin merupakan obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter, sehingga tidak boleh asal-asalan dalam mengonsumsinya.

“Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter,” ujar Erick Thohir.

Dia menjelaskan, Ivermectin adalah obat anti-parasit yang sudah digunakan terbatas untuk terapi penyembuhan Covid-19 di berbagai negara dari India sampai Amerika, juga Indonesia.

Source: merdeka.com

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA