Kasus Pencurian, 3 Pemuda Ditangkap Polsek Kamang Baru

Gengster,celurit
Ilustrasi
Tim Polsek Kamang Baru menangkap sebanyak tiga orang pemuda masing-masing berinisial HS alias Batrai, (27) tahun, warga Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung serta TH (24) tahun dan RF (30) tahun, warga Jorong Bukit Sebelah, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung karena diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan.

Petugas unit Reskrim Polsek Kamang Baru, melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku setelah menerima Laporan Polisi nomor : LP/B/06/V/2022/SPKT/POLSEK KAMANG BARU/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMBAR, pada hari Sabtu (14/5) sekitar pukul 08.00 WIB, atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan oleh Satarudin.

Kapolsek Kamang Baru AKP Syafrudin Arif setelah menerima laporan atas tindakan tersebut langsung memberikan arahan dan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 10.00 WIN petugas mengamankan HS alias Batrai di Km 5 Jorong Parik Rantang, Nagari Kunpar, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.

“Kemudian dilakukan pengembangan dan ia mengakui melakukan perbuatan pencurian bersama dua orang rekan lainnya,” jelas Arif.

Lalu sekitar pukul 16.30 WIB petugas kembali mengamankan dua orang diduga pelaku lainnya TH dan RF di rumahnya Jorong Bukit Sebelah, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung.

Mereka pun mengakui perbuatannya dan petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah mal kilang gergaji milik pelapor Satarudin di rumah pelaku RF, setelah itu dilakukan pengembangan lagi untuk mencari barang bukti lainnya.

Pada pukul 21.00 WIB unit Reskrim mendapatkan informasi dari pelaku bahwa barang bukti lainnya berupa mesin penggerak kilang gergaji merk Hino berada di daerah Kabupaten Dharmasraya.

Tim Polsek Kamang Baru segera memburu dan pada pukul 22.00 wib menemukan barang bukti berupa satu unit mesin merk Hino di Jorong Sungai Nili, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

“Selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kamang Baru untuk dilakukan pemeriksaan dan proses selanjutnya,” tutup Kapolsek. (Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.