Indeks News – Politisi Gerindra Heri Gunawan ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, Heri Gunawan tidak sendiri, KPK juga menetapkan status tersangka kepada anggota DPR, Satori yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024.
Pengumuman ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
“Menetapkan dua orang tersangka yaitu HG selaku anggota Komisi XI DPR dan ST selaku anggota Komisi XI DPR,” ujar Asep Guntur.
KPK menduga Heri Gunawan dan Satori menggunakan yayasan yang dikelola oleh orang-orang dekat mereka untuk mengajukan pencairan dana CSR BI.
Dana tersebut seharusnya digunakan untuk program sosial, namun diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembangunan restoran mewah.
Nilai dugaan korupsi mencapai Rp15,86 miliar. Selain itu, KPK juga menelusuri kemungkinan keterlibatan hampir seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 dalam kasus ini.
Kedua tersangka dijerat dengan beberapa pasal, yaitu: Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal-pasal tersebut menegaskan adanya dugaan korupsi dan praktik pencucian uang yang berkaitan dengan penggunaan dana CSR untuk pembelian barang dan pembangunan fasilitas yang tidak ada kaitannya dengan tugas mereka sebagai anggota DPR.
Profil Heri Gunawan
- Nama: Heri Gunawan
- Lahir: Sukabumi, 11 April 1969 (56 tahun)
- Partai: Gerindra
- Pendidikan: Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta (1994)
Karier Profesional
- 1992–2003: Pimpinan Kantor Pusat di lembaga pembiayaan non-bank
- 2003–2006: General Manager
- Pernah menjabat sebagai Executive Vice President dan Komisaris di perusahaan induk
Karier Politik
- 2014–2019: Wakil Ketua Komisi VI DPR RI
- 2019–2024: Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi XI DPR RI, mitra kerja BI dan OJK
- 2024–2029: Anggota Komisi II DPR RI, mewakili Dapil Jawa Barat IV (Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi)
KPK masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Fokus utama penyidik adalah menelusuri aliran dana, pihak yang menerima, dan aset yang dibeli dari dana CSR BI-OJK tersebut.
KPK menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan menargetkan pengembalian kerugian negara.




