Indeks News – Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD, Jumat, 15 Agustus 2025, mengklaim bahwa tingkat pengangguran nasional telah mencapai titik terendah sejak krisis moneter 1998. Klaim ini disampaikan di hadapan para anggota legislatif saat memaparkan capaian pemerintah dan rancangan APBN 2026.
Namun, data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis 5 Mei 2025 menunjukkan fakta berbeda. Menurut laporan bertajuk Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025, jumlah pengangguran justru meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Presiden Prabowo Subianto menyebut bahwa penurunan pengangguran merupakan hasil berbagai program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diklaim telah menciptakan 290 ribu lapangan kerja baru di 38 provinsi.
Selain itu, ia menyoroti program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang disebut dapat menciptakan jutaan lapangan kerja di tingkat desa. Prabowo juga mengaitkan kebijakan ini dengan strategi jangka panjang memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
“Alhamdulillah, hari ini tingkat pengangguran nasional berhasil turun ke level terendah sejak krisis 1998,” kata Prabowo dalam pidatonya.
Berbeda dengan klaim Presiden, BPS mencatat jumlah pengangguran pada Februari 2025 mencapai 7,28 juta orang, naik 83,45 ribu orang atau 1,11% dibandingkan Februari 2024.
Meski Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tetap di angka 4,76%, data BPS menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pengangguran tetap terjadi. Kategori ini mencakup penduduk usia 15 tahun ke atas yang sedang mencari kerja, mempersiapkan usaha, atau sudah diterima bekerja tetapi belum mulai.
Kelompok usia muda di bawah 24 tahun menjadi penyumbang TPT tertinggi, yakni 16,16%. Sementara kelompok usia 25–59 tahun memiliki TPT 3,04%, dan kelompok di atas 60 tahun hanya 1,67%.
BPS juga mencatat pengangguran di perkotaan lebih tinggi (5,73%) dibanding perdesaan (3,33%).
Pakar Hukum: Pidato Presiden Prabowo Subianto Tak Menyentuh Semua Masalah
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia sekaligus pakar hukum, Todung Mulya Lubis, menilai pidato Presiden Prabowo hanya berfokus pada keberhasilan, tanpa membahas persoalan penting yang dihadapi negara.
Menurut Todung, ada sejumlah isu yang sama sekali tidak tersentuh, seperti penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat sipil maupun militer, lemahnya penegakan hak asasi manusia, dan menurunnya kualitas check and balance.
“Setelah mendengarkan pidato ini, media dan masyarakat harus melakukan fact check. Ini penting agar kita bisa memahami pidato kenegaraan secara lebih utuh,” ujarnya.
Perbedaan pernyataan Presiden dan data BPS menimbulkan pertanyaan publik. Dalam pidato, Prabowo menekankan capaian terendah pengangguran sejak 1998, sementara BPS secara faktual mencatat jumlah pengangguran naik.
Perbedaan ini dapat terjadi karena perbedaan sudut pandang: Presiden mungkin mengacu pada persentase TPT yang stagnan di angka rendah, sedangkan BPS menekankan jumlah absolut pengangguran yang meningkat.
Todung mengingatkan bahwa masyarakat berhak mendapat gambaran lengkap, termasuk data yang kurang menguntungkan pemerintah. Tanpa itu, publik bisa kehilangan konteks penting untuk menilai kinerja negara.
Kasus perbedaan data pengangguran ini menunjukkan pentingnya transparansi informasi. Klaim keberhasilan harus selalu diuji dengan data resmi agar masyarakat tidak terjebak pada narasi sepihak.
Kritik dari pakar seperti Todung menjadi pengingat bahwa pidato kenegaraan bukan hanya ruang untuk menyampaikan keberhasilan, tetapi juga untuk mengakui tantangan yang masih dihadapi bangsa.




