spot_img
spot_img

Skandal Korupsi Kuota Haji 2024 Nama Presiden RI ke 7 Terseret, Beranikah KPK Panggil Jokowi?

Indeks News – Skandal korupsi kuota haji 2024 terbuka kian masif ke ruang publik, namun terbongkarnya kasus ini tidak lagi begitu mengejutkan masyarakat. Sebab, permainan busuk yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari korupsi ini, sudah tercium kemana-mana.

Padahal air mata dan doa jutaan umat Muslim Indonesia yang selalu menyertai setiap musim haji, harapan mereka sederhana: bisa segera menunaikan rukun Islam kelima tanpa harus menunggu belasan tahun.

Namun, di balik mimpi itu, kini muncul kabar pahit. Skandal korupsi kuota haji 2024 menyeruak, menyeret potensi kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun.

Lebih mengejutkan lagi, nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ikut terseret karena kuota tambahan ini merupakan hasil lobi diplomatik dirinya ke Pemerintah Arab Saudi di penghujung masa jabatannya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Jokowi meminta tambahan 20 ribu kuota jamaah haji dengan alasan kemanusiaan. Antrean haji reguler di Indonesia bisa mencapai lebih dari 15 tahun. Tambahan kuota diharapkan memangkas waktu tunggu itu.

Namun, harapan yang seharusnya membawa kelegaan justru berubah menjadi sumber masalah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji sudah diatur jelas: 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Jika mengikuti aturan, dari tambahan 20 ribu kuota itu, seharusnya 18.400 diberikan kepada jamaah reguler dan 1.600 untuk haji khusus. Fakta yang terjadi justru berbeda: pembagian dilakukan 50:50, yakni 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk khusus.

“Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, karena dibagi dua tidak sesuai aturan,” tegas Asep, Sabtu dini hari (9/8/2025).

Kasus ini kini sudah naik ke tahap penyidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.

“KPK terbuka untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dapat membantu membuka serta membuat terang penanganan perkara ini,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, Senin (11/8/2025)

Ketika ditanya apakah Jokowi akan dipanggil, Budi menegaskan semua bergantung pada kebutuhan penyidik. Jika memang ada informasi yang dibutuhkan, pemanggilan itu sangat mungkin dilakukan.

Siapa Dalang di Balik Skandal Korupsi Kuota Haji 2024 Ini?

KPK menduga penyimpangan pembagian kuota menjadi sumber kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun. Dugaan itu muncul dari keuntungan besar yang diperoleh pihak tertentu melalui penjualan dan distribusi kuota haji khusus yang nilainya jauh lebih tinggi daripada kuota reguler.

Meski demikian, sampai hari ini, KPK masih menelusuri siapa sebenarnya yang memberikan perintah atas pembagian kuota yang melanggar undang-undang tersebut.

“Potensial tersangkanya tentu terkait alur perintah dan aliran dana. Siapa yang memerintahkan pembagian kuota tidak sesuai aturan ini,” kata Asep.

Kasus ini bukan hanya soal angka Rp 1 triliun atau aturan yang dilanggar. Di balik itu, ada jutaan calon jamaah haji yang kini merasa dikhianati. Mereka yang sudah menunggu belasan tahun berharap antreannya dipercepat, namun justru disalip oleh permainan kuota.

Skandal korupsi kuota haji 2024 ini menjadi pukulan telak bagi wajah penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Sebuah perjalanan suci yang seharusnya bersih dari praktik kotor, justru dinodai kepentingan segelintir orang.

Apakah KPK akan benar-benar memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan? Siapa sebenarnya yang mengubah kuota itu hingga menimbulkan kerugian triliunan rupiah? Pertanyaan itu kini menggantung di tengah masyarakat.

Satu hal yang pasti, publik menanti jawaban. Bukan hanya demi keadilan hukum, tapi juga demi mengembalikan kesucian ibadah haji dari tangan-tangan yang berusaha mengotori.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses