2 Spesialis Curanmor di Serang Ditangkap, Satu Ditembak Polisi

Indeks News – Aksi curanmor kembali digagalkan aparat kepolisian. Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor parkiran diringkus polisi saat tengah merencanakan aksinya di pinggir Jalan Raya Serang–Tangerang, tepatnya di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis, 21 Agustus 2025.

Keduanya, DS (26) dan TS (34), disergap Tim Resmob Polres Serang di depan sebuah gudang kosong. Penangkapan berlangsung dramatis, bahkan salah satu pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan membahayakan keselamatan petugas.

Berawal dari Laporan Kehilangan Motor

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi A 2801 YF. Motor tersebut raib saat diparkir di Full Wijaya Putra Santoso, Kragilan, Kabupaten Serang, pada 6 Agustus 2025.

“Korban memarkirkan motor sejak 1 Agustus, lalu pergi ke Surabaya menggunakan mobil. Pada 6 Agustus korban mendapat telepon dari atasannya yang memberitahukan motornya sudah hilang,” ungkap Condro, Jumat, 22 Agustus 2025.

Dari laporan itu, polisi bergerak cepat. Rekaman CCTV di lokasi berhasil mengungkap identitas para pelaku. Tim Resmob kemudian membuntuti jejak mereka hingga akhirnya berhasil menangkap di lokasi berbeda.

Barang Bukti Berderet

Dalam operasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain empat sepeda motor hasil curian, yakni Yamaha Aerox, Yamaha Nmax, Honda Vario, dan Yamaha Mio. Selain itu, ditemukan dua mata kunci, satu kunci pas, helm, empat pasang pelat nomor, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian.

“Keduanya ditangkap sekitar pukul 10.00 saat hendak memetik sepeda motor di pinggir jalan,” jelas Condro.

Berdasarkan pengakuan, kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi, mulai dari Kabupaten Tangerang hingga Kabupaten Serang. Saat ini keduanya ditahan di Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan curanmor tersebut.

“Polres Serang mengimbau masyarakat agar lebih waspada, selalu mengunci ganda kendaraan, dan tidak meninggalkan motor dalam waktu lama di tempat parkir tanpa pengawasan,” tegas Condro.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses