Indeks News – Nama Kompol Cosmas Kaju Gae terseret dalam insiden di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis malam 28 Agustus 2025. Driver ojek online berusia muda Affan Kurniawan meregang nyawa dengan cara tragis: tubuhnya terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya saat tengah menjalankan tugas sehari-hari.
Peristiwa itu seketika mengguncang publik dan memunculkan gelombang keprihatinan.
Divisi Propam Polri bergerak cepat. Senin, 1 September 2025, hasil pemeriksaan diumumkan ke publik. Dari tujuh anggota Brimob yang berada dalam rantis, satu nama mencuat sebagai pelanggar berat: Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya.
Cosmas disebut sebagai pihak yang mengemudikan kendaraan maut tersebut. Sementara empat anggota lain, yakni Briptu D, Bripda M, Bharada J, dan Baraka YD, dinyatakan melakukan pelanggaran sedang karena berada di dalam mobil sebagai penumpang.
“Telah memeriksa semua saksi, orang tua korban, juga menganalisis foto dan video visum,” ungkap Brigjen Agus Wijayanto, Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri.
Kompol Cosmas Kaju Gae dijadwalkan menjalani sidang etik pada Rabu, 3 September 2025. Dari putusan akhir inilah akan ditentukan apakah dirinya masih layak mengenakan seragam Polri atau justru harus diberhentikan dengan tidak hormat.
Tujuh Polisi Jalani Sanksi Khusus
Selain Kompol Cosmas Kaju Gae, enam anggota lainnya juga terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Mereka kini dijatuhi sanksi berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Divpropam Polri.
Abdul Karim, pejabat yang turut menangani kasus ini, menegaskan bahwa sidang lanjutan akan menentukan apakah mereka akan dipecat atau kasusnya dilanjutkan ke proses pidana. “Untuk substansi atau masalah lainnya, ini masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi,” ujarnya.
Kronologi tragis itu terjadi di tengah aksi demonstrasi besar-besaran. Sejak pagi 28 Agustus 2025, ribuan buruh mengepung gedung DPR dengan enam tuntutan, mulai dari penghapusan outsourcing hingga revisi RUU Pemilu.
Siang harinya, buruh membubarkan diri, namun gelombang massa baru berdatangan: mahasiswa, pelajar, hingga pekerja ojek online. Malam itu, suasana kian tegang. Aparat menembakkan gas air mata ke arah permukiman. Penghuni rumah susun Bendungan Hilir II bahkan masih mencium bau menyengat hingga lantai 10.
Di tengah kekacauan, Affan Kurniawan terjebak. Rekaman video menunjukkan tubuhnya sudah tergeletak di bawah ban rantis. Namun kendaraan itu tetap melaju, menggilas tubuhnya tanpa henti. Beberapa orang berteriak, mengejar, berusaha menghentikan laju mobil, namun sia-sia. Malam itu, nyawa Affan hilang untuk selamanya.
Sosok Kompol Cosmas Kaju Gae
Nama Cosmas sebelumnya dikenal di lingkup Brimob. Pada April 2025, ia terlihat menghadiri silaturahmi dengan Kapolres Karawang.
Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menjabat sebagai Ps Wadanden Denbang Satuan Bantuan Teknis Gegana dan Ps Kakorta Satuan Latihan Brimob Polri.
Kini, karier panjangnya dipertaruhkan di meja sidang etik.
Insiden ini bukan sekadar soal pelanggaran etik, melainkan tentang nyawa seorang anak bangsa yang hilang di tengah gejolak demokrasi.
Sidang etik pada 3 September mendatang menjadi penantian penting. Bagi keluarga Affan, ini bukan hanya soal hukuman bagi pelaku, tapi juga soal pengakuan bahwa nyawa putra mereka tak sia-sia.





Dari rekaman vidio, sebenarnya Affan belum meninggal saat ditabrak, namun tetap di Gilas dan akhirnya meninggal