Indeks News – Nama Muhammad Riza Chalid kembali mencuat. Mantan pengusaha migas yang dijuluki raja minyak ini bukan sekadar pebisnis. Menurut Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Riza adalah figur berpengaruh yang berperan sebagai penopang keuangan banyak politisi papan atas.
“Dia bukan pebisnis biasa, melainkan bendahara besar yang menopang banyak politisi. Itu sebabnya kemunculannya kembali bisa membuat banyak orang panik,” ungkap Said Didu dalam pernyataannya baru-baru ini.
Pernyataan itu membuat publik tercengang. Jika benar adanya, kembalinya Riza ke tanah air bukan hanya soal kasus hukum, tetapi juga membuka tabir rahasia politik di negeri ini.
Kasus Migas yang Janggal
Riza Chalid kini berstatus tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023. Nilai kerugian negara yang tercatat mencapai Rp 285 triliun lebih.
Namun, yang menjadi sorotan Said Didu, tidak ada pejabat tinggi Pertamina yang terseret ke meja hijau.
“Lucu, kan? Yang jadi tersangka hanya orang-orang luar. Pejabat tinggi Pertamina tetap aman. Ini jelas menunjukkan ada kendali dari luar sistem,” tegasnya.
Said menduga, hanya lingkar kekuasaan tertinggi – Presiden, Menteri BUMN, atau Menko – yang mampu membuat skandal ini berjalan mulus tanpa hambatan.
Riza Chalid Jadi Buronan
Kejaksaan Agung resmi memasukkan Muhammad Riza Chalid ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025. Status ini muncul karena ia mangkir dari lebih tiga kali panggilan penyidik.
Padahal, sejak 10 Juli 2025, Kejagung sudah menetapkannya sebagai tersangka. Tetapi sejak hari itu, ia tak pernah sekali pun hadir memenuhi panggilan.
Pihak Kejagung sempat menyebut Riza berada di Singapura. Namun, Pemerintah Singapura membantah. “Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki wilayah Singapura,” tegas Kementerian Luar Negeri Singapura pada 16 Juli 2025.
Kini, Kejagung bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk melacak keberadaannya di negara lain.
Skema OTM dan Kerugian Triliunan
Kasus yang menjerat Riza bermula dari kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak melalui perusahaannya, PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, membeberkan bahwa Riza bersama beberapa pihak lain diduga melakukan intervensi kebijakan di tubuh Pertamina. Mereka memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM, padahal Pertamina tidak membutuhkan tambahan penyimpanan saat itu.
Lebih jauh, klausul penting dalam kontrak dihapus: seharusnya setelah 10 tahun, aset terminal menjadi milik Pertamina Patra Niaga. Tetapi klausul itu dihilangkan, sehingga Pertamina kehilangan hak kepemilikan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung kerugian khusus dari kasus OTM mencapai Rp 2,9 triliun. Sementara total kerugian negara dalam keseluruhan perkara mencapai Rp 285,01 triliun.
Bayang-bayang Politik dan Pencarian Tak Berujung
Di balik semua angka itu, muncul pertanyaan besar: mengapa skandal sebesar ini bisa terjadi tanpa tersentuh pejabat tinggi? Mengapa seorang pengusaha bisa begitu berkuasa hingga disebut sebagai “bendahara politik”?
Kini, publik menunggu langkah nyata Kejaksaan Agung dan pemerintah. Akankah Riza benar-benar bisa dipulangkan untuk diadili? Ataukah ia akan tetap menjadi sosok bayangan yang hilang di tengah pusaran politik dan bisnis migas Indonesia?
Satu hal pasti, perburuan Riza Chalid bukan sekadar mencari seorang buronan. Ini adalah ujian besar bagi penegakan hukum, transparansi, dan keberanian membuka tabir permainan besar di balik skandal minyak triliunan rupiah.




