Indeks News – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pencabutan kartu liputan Istana milik seorang wartawan CNN Indonesia. Kartu tersebut dicabut setelah jurnalis bersangkutan, Diana Valencia, melontarkan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan amanat konstitusi. Pasal 28F UUD 1945 menyebutkan, “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi…” sehingga hak tersebut tidak boleh dibatasi secara sewenang-wenang.
Ketua Umum PWI Pusat juga mengingatkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang menyatakan bahwa setiap pihak yang sengaja menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers dapat dikenai pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.
Menurut Munir, pencabutan kartu liputan dengan alasan pertanyaan di luar agenda Presiden tidak dapat dibenarkan.
Tindakan tersebut dianggap menghambat tugas jurnalistik dan membatasi hak publik untuk memperoleh informasi.

“Pencabutan kartu liputan dengan alasan pertanyaan di luar agenda berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan membatasi hak publik untuk memperoleh informasi,” ujar Munir.
Ia mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi serta membuka ruang dialog dengan insan pers.
Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mencabut kartu identitas Pers Istana milik Diana Valencia pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Staf BPMI mengambil kartu tersebut langsung di kantor CNN Indonesia.
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, mempertanyakan dasar pencabutan ID Pers tersebut. CNN Indonesia telah mengajukan surat resmi ke BPMI dan Menteri Sekretaris Negara untuk meminta penjelasan.
Titin menegaskan bahwa pertanyaan Diana Valencia kepada Presiden Prabowo bersifat kontekstual dan penting bagi publik, karena berkaitan dengan isu nasional yang sedang menjadi perhatian, yakni program MBG.




