spot_img
spot_img

Langkah Polda Metro Gempur Kampung Narkoba, 1,14 Ton Barang Bukti Dimusnahkan

Indeks News – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk menindak tegas wilayah-wilayah yang dikenal sebagai ‘kampung narkoba’ di Jakarta dan sekitarnya.

“Terhadap kampung-kampung yang terindikasi sebagai kampung narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kami akan melaksanakan tiga tahapan penanggulangan,” ujar Irjen Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/9/2025).

Tahap pertama, kata dia, adalah langkah preemtif melalui pembentukan 28 kampung anti-narkoba. Selanjutnya, kepolisian akan menggencarkan patroli rutin di wilayah yang terdeteksi sebagai tempat peredaran narkoba.

“Kami akan mengerahkan seluruh personel untuk melakukan patroli intensif dan kontinu agar peredaran narkoba tidak semakin berkembang,” tegasnya.

Pada tahap terakhir, Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan hukum secara menyeluruh terhadap para pelaku, termasuk jika ada anggota kepolisian yang terlibat.

Polda Metro Jaya mencatat capaian besar dalam pemberantasan peredaran narkotika selama periode Juli hingga September 2025. Dalam kurun waktu tiga bulan, total 1.719 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya mencatat capaian besar dalam pemberantasan peredaran narkotika selama periode Juli hingga September 2025. Dalam kurun waktu tiga bulan, total 1.719 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Terhadap anggota yang diduga membekingi peredaran narkoba, kami tidak segan melakukan tindakan tegas. Kami juga berharap masyarakat melaporkan jika mengetahui ada aparat yang terlibat,” kata Asep.

1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun Dimusnahkan

Dalam kesempatan yang sama, Polda Metro Jaya mengumumkan hasil pengungkapan kasus narkoba selama periode Juli hingga September 2025. Sebanyak 1.719 kasus berhasil diungkap dengan total 2.318 tersangka diamankan.

“Total barang bukti yang disita mencapai 1,14 ton,” ungkap Irjen Asep.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David merinci bahwa dari 2.318 tersangka, enam orang merupakan produsen, satu orang bandar, 769 pengedar, dan 1.542 pengguna atau pecandu.

“Untuk 1.542 pecandu tersebut, kami lakukan rehabilitasi sosial maupun medis,” kata Ahmad.

Barang bukti yang disita meliputi:

– Sabu: 604 kilogram
– Ganja: 221 kilogram
– Sabu cair: 67,7 kilogram
– Ekstasi: 23.000 butir
– Obat keras: 569.000 butir
– Tembakau sintetis: 9,1 kilogram
– Bibit sintetis: 19,8 kilogram
– Barang bukti lainnya

Jika dikonversi berdasarkan nilai jual di pasar gelap, total barang bukti tersebut mencapai Rp1,13 triliun. Polda Metro Jaya mengklaim telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses