Polresta Bogor Kota Berhasil Bekuk 33 Pelaku Narkoba Sepanjang September

Indeks News – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 28 kasus peredaran narkotika sepanjang September 2025. Dari puluhan kasus tersebut, total 33 orang ditangkap dan kini telah ditahan. Mereka terdiri dari pengedar hingga pengguna berbagai jenis narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Ali Jupri mengatakan sebagian besar pelaku masih menggunakan pola klasik dalam menjalankan transaksi haram tersebut.

“Modusnya masih sama, yaitu sistem tempel. Untuk sasarannya umum, acak saja. Ada masyarakat umum, pemuda, dan lain-lain,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Dalam modus sistem tempel, pengedar dan pembeli tidak pernah bertemu langsung. Transaksi dilakukan melalui transfer uang, sementara barang diletakkan di titik tertentu yang telah disepakati. Pembeli kemudian mengambilnya setelah mendapat petunjuk lokasi.

Selain modus tempel, kata Ali, peredaran obat keras tertentu juga dilakukan dengan berbagai cara lain.

“Kalau obat keras macam-macam modusnya. Ada yang transaksi di warung, ada yang sistem COD di luar. Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat. Ada yang kita amankan di rumah, ada yang di warung saat COD,” ungkapnya.

Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 28 kasus peredaran narkotika sepanjang September 2025. Dari puluhan kasus tersebut, total 33 orang ditangkap dan kini telah ditahan.
Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 28 kasus peredaran narkotika sepanjang September 2025. Dari puluhan kasus tersebut, total 33 orang ditangkap dan kini telah ditahan.

Polisi juga tengah mendalami dugaan peredaran obat keras melalui media sosial.

“Mereka yang COD itu diduga ada peredarannya di medsos. Itu yang sedang kita dalami juga,” tambahnya.

Dalam pengungkapan selama sebulan terakhir, jajaran Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

– Ganja seberat 56,42 gram

– Tembakau sintetis 1.650 gram

– Ganja dalam paket lain seberat 522 gram

– Obat keras tertentu sebanyak 51.092 butir

“Selama September 2025, Polresta Bogor Kota melalui Satuan Narkoba berhasil mengungkap 28 kasus tindak pidana narkoba, dengan jumlah tersangka yang sudah kami tahan sebanyak 33 orang,” pungkas Ali.

Polisi memastikan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Bogor akan terus ditingkatkan, terutama terhadap jaringan yang memanfaatkan platform digital untuk mengelabui aparat dan menyasar kalangan muda.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses