Jakarta, Indeks News – Sebuah video viral memperlihatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang, Bengkulu, berinisial VA, menginjak Al-Qur’an hingga memicu kehebohan publik dan reaksi luas di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi, atau akrab disapa Gus Fahrur, meminta masyarakat agar tidak bersikap reaktif dan menunggu klarifikasi lengkap dari pihak terkait.
“Masyarakat harus paham dan mengerti dahulu duduk masalahnya agar tidak mudah menghakimi orang lain,” ujar Gus Fahrur saat dihubungi, Minggu (12/10/2025).
Gus Fahrur menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci yang dimuliakan umat Islam. Ia mengingatkan, haram hukumnya bagi seorang Muslim menginjak Al-Qur’an, karena tindakan itu termasuk pelecehan terhadap simbol agama jika dilakukan dengan sengaja.
“Haram hukumnya menginjak kitab suci, dan jika dilakukan dengan sengaja maka termasuk dalam kategori pelecehan terhadap simbol kitab suci agama Islam,” jelasnya.
Namun demikian, Gus Fahrur mengimbau agar masyarakat tetap bijak. Jika tindakan tersebut dilakukan tanpa kesengajaan, maka sebaiknya publik tidak perlu memberikan reaksi berlebihan.
“Jika dilakukan karena khilaf atau tidak sengaja, cukup minta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi. Bersumpah demi Allah itu sudah cukup untuk menguatkan keyakinan,” tambahnya.
Sementara itu, pelaku berinisial VA telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Dalam video klarifikasinya, VA mengaku khilaf dan melakukan perbuatan itu karena emosi sesaat usai dituduh berselingkuh.
“Hoi aku lah bosan dituduh-tuduh terus, aku capek, aku injak Al-Qur’an ini sebagai bukti kalau aku dak selingkuh. Kalau aku bersalah aku keno laknat,” ujar VA dalam video berdurasi 54 detik yang beredar luas di media sosial.
VA mengaku menyesal dan menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat dan seluruh umat Islam.
“Saya mohon maaf atas kesalahan ini. Saat itu saya sedang dalam kondisi tertekan,” ujarnya lirih.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Banyak pihak berharap agar penegakan hukum dan pembinaan ASN dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan edukasi, bukan hanya emosi.




