Heboh Balita Keracunan MBG, BGN Buka Suara: Tak Benar!

Jakarta,indeks News —Badan Gizi Nasional (BGN) membantah kabar yang menyebut sembilan balita di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalami keracunan usai menyantap hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kabar tersebut, menurut hasil investigasi, tidak benar.

Ketua Tim Investigasi BGN, Karimah Muhammad, menegaskan bahwa para balita itu baru mengonsumsi hidangan MBG pada pukul 16.00 hingga 17.00 WIB, atau jauh melewati batas waktu ideal konsumsi.
“Padahal hidangan MBG didistribusikan sekitar pukul 10.00–11.00. Artinya, mereka makan setelah lebih dari lima jam,” ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (19/10/2025).

Sebelumnya, beredar informasi bahwa sembilan balita dari dua Posyandu di Desa Cibeber, Kecamatan Manonjaya, mengalami mual dan muntah usai menyantap menu MBG yang berisi ayam suwir bumbu kecap, tahu goreng tepung, tumis wortel kembang kol, buah kelengkeng, dan susu UHT.
Namun, investigasi BGN menemukan bahwa makanan telah disimpan terlalu lama sebelum dikonsumsi.

“Jeda waktu konsumsi yang panjang membuat makanan tidak lagi layak santap. Itulah yang menyebabkan insiden keamanan pangan,” jelas Karimah.

SPPG Tasikmalaya Manonjaya Cibeber setiap hari menyiapkan 3.896 porsi MBG bagi siswa sekolah dan 190 anak balita dari empat Posyandu.
Hari itu merupakan pengiriman periode 10 hari kedua, dan sebelumnya seluruh distribusi berjalan lancar tanpa kendala.

Menurut Karimah, sejak awal Kepala SPPG sudah mengingatkan kader Posyandu bahwa hidangan MBG sebaiknya dikonsumsi sebelum pukul 13.00 WIB.
Namun, sembilan balita tersebut makan pada sore hari.
“Jadi, sudah jauh melewati batas best before,” katanya.

Selain itu, BGN menemukan fakta menarik. Dari sembilan balita tersebut, satu anak sempat diberi makan pempek setelah menyantap MBG, dan satu anak lainnya ternyata bukan penerima manfaat MBG.
Orang tua anak tersebut, yang mengaku bernama Dindi, sempat melaporkan kasus ini ke media dan polisi, namun tidak terdaftar sebagai relawan maupun penerima manfaat resmi SPPG Tasikmalaya.

“Saat polisi memanggil para orang tua balita, Dindi tidak hadir. Namanya juga tidak ditemukan dalam data SPPG,” ungkap Karimah.

Kepala SPPG Tasikmalaya Manonjaya Cibeber, Elvira Hawari, menyebut bahwa keesokan harinya, seluruh balita telah membaik.
“Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada lagi gangguan pencernaan. Mereka sudah bermain seperti biasa,” ujarnya.

Sebagai langkah kehati-hatian, Puskesmas dan Dinas Kesehatan langsung melakukan investigasi dan mengambil sampel makanan untuk diuji laboratorium.
Pada 15 Oktober, operasional SPPG sempat dihentikan sementara hingga hasil uji keluar.

Karimah menegaskan, kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat dan pengelola Posyandu.
“Mengonsumsi makanan di luar batas waktu terbaik jelas berisiko bagi kesehatan, terutama bagi balita,” tandasnya.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses