Yudi Syamhudi: Fraksi Rakyat Bidik 55 Juta Suara Tak Terwakili di Pemilu 2029

Indeks News – Jika Pemilu 2029 mendatang Fraksi Rakyat resmi terlibat dalam kontestasi politik nasional, kekuatan politik alternatif ini berpotensi menyerap lebih dari 55 juta suara rakyat yang selama ini tidak tersalurkan di parlemen.

Potensi besar ini mengacu pada hasil Pemilu 2024 lalu, di mana sekitar 55 juta suara rakyat terbuang sia-sia karena tidak masuk ke dalam komposisi kursi DPR RI.

Jumlah ini berasal dari dua kelompok besar:

1. Konstituen partai politik yang tidak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold), dan
2. Kelompok masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput).

Hitung-Hitungan Potensi 55 Juta Suara

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 jiwa. Dari total tersebut:

  • 10 partai politik yang tidak lolos ambang batas 4 persen memperoleh total 17.307.168 suara.
  • Kelompok golput di Pemilihan Legislatif mencapai sekitar 18 persen, atau 38.053.181 suara.

Jika digabungkan, terdapat 55.360.349 suara rakyat yang tidak terwakili di DPR RI.

Angka ini setara dengan hampir sepertiga dari total pemilih nasional, sebuah potensi besar yang jika disatukan dapat memperkuat legitimasi demokrasi dan menutup celah keterasingan politik rakyat dari negaranya.

Ambang Batas 4 Persen Jadi Penghalang Representasi

Kondisi politik ini semakin menegaskan persoalan serius sistem pemilu Indonesia. Pasca penolakan uji materi Partai Buruh di Mahkamah Konstitusi (MK), ambang batas parlemen tetap dipertahankan di angka 4 persen.

Akibatnya, jutaan suara rakyat dari partai-partai kecil kembali berpotensi terbuang di Pemilu berikutnya, menciptakan defisit representasi dan memperlebar jurang antara rakyat dan kekuasaan.

Koordinator Presidium Nasional Fraksi Rakyat mengatakan, dengan sistem politik berbiaya tinggi seperti sekarang, rakyat hanya dijadikan alas kaki kekuasaan negara. Padahal, Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan negara yang berkedaulatan rakyat,” tegas Yudi Syamhudi Suyuti kepada awak media Indeks News, Jumat (24/10/2025).

Dorongan Reformasi Politik dan Kedaulatan Penuh Rakyat

Yudi menilai, Indonesia membutuhkan reformasi politik menyeluruh agar negara kembali menjadi alat produksi rakyat mampu memenuhi kebutuhan di sektor politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.

“Demokrasi harus inklusif dan sesuai amanat konstitusi. Tidak boleh ada satu pun suara rakyat yang tertinggal atau tak tersalurkan,” ujarnya.

Menurutnya, Fraksi Rakyat dibutuhkan sebagai wadah politik alternatif yang merepresentasikan kelompok rakyat dan konstituen partai-partai kecil yang tidak lolos ke parlemen, termasuk suara golput.

“Fraksi Rakyat harus menjadi kanal politik rakyat sejati di DPR RI, agar kedaulatan rakyat bisa tercapai 100 persen,” lanjut Yudi.

Opsi Konstitusional: Dari UU Pemilu hingga Konvensi Ketatanegaraan

Secara ideal, pembentukan Fraksi Rakyat dapat diakomodasi melalui perubahan konstitusi. Namun jika itu belum memungkinkan, langkah alternatifnya bisa dilakukan melalui perubahan Undang-Undang Pemilu.

Dalam konsep ini, partai politik tidak hanya mencalonkan kader internalnya, tetapi juga dapat menunjuk wakil non-partai yang merepresentasikan rakyat secara langsung.

Sementara suara partai-partai yang tidak lolos ambang batas akan digabung dalam satu fraksi, yakni Fraksi Rakyat.

“Dengan begitu, partai-partai yang gagal masuk parlemen tidak lagi mewakili partainya, tetapi mewakili rakyat,” jelas Yudi.

Selain melalui jalur konstitusi dan undang-undang, Konvensi Ketatanegaraan juga dapat menjadi instrumen politik rakyat dalam mewujudkan konsensus baru atau kontrak sosial antara rakyat dan negara.

Gagasan pembentukan Fraksi Rakyat mencerminkan kebutuhan mendesak reformasi politik nasional, agar demokrasi tidak lagi eksklusif dan hanya berpihak pada partai-partai besar.

Dengan menyalurkan 55 juta lebih suara rakyat yang kini tercecer, Fraksi Rakyat berpotensi menjadi gerakan politik inklusif menuju kedaulatan rakyat yang sesungguhnya.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses