Bandung, Indeks News – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan aturan unik yang mewajibkan siswa sekolah di bawah umur untuk berjalan kaki dari rumah ke sekolah, apabila jarak tempuhnya masih memungkinkan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran resmi yang ditandatangani Dedi pada 25 Mei 2025.
“Saya minta bagi yang jarak rumahnya masih bisa dijangkau dengan jalan kaki, ya jalan kaki. Itu bagian dari pendidikan karakter,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, kebijakan itu bukan sekadar aturan disiplin, tetapi juga upaya membangun budaya sehat dan karakter mandiri sejak usia dini. Ia menilai, kebiasaan berjalan kaki sudah menjadi bagian dari pendidikan di negara maju seperti Jepang dan Singapura.
“Kalau saya dibilang mau mengembalikan orang ke zaman batu, biar saja. Di Jepang dan Singapura, jalan kaki itu budaya. Di kita, masalahnya cuma karena panas dan lalu lintasnya semrawut,” jelasnya Kamis (30/10/2025).
Lebih lanjut, Dedi memastikan pemerintah provinsi akan membangun trotoar-trotoar baru yang aman dan nyaman bagi para pelajar di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Satu kilometer menjelang sekolah akan saya bangunkan trotoar yang nyaman dan aman bagi siswa yang berjalan kaki,” tegasnya.
Kebijakan ini disambut positif oleh sejumlah pemerhati pendidikan dan kesehatan yang menilai langkah tersebut dapat mengurangi kemacetan, menekan emisi kendaraan, serta meningkatkan kebugaran anak.




