Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, telah resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada DPRD Kota Padang pada Jumat (12/7/2024) di ruang sidang utama Kantor DPRD, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Andree Algamar mengungkapkan bahwa KUA-PPAS APBD 2025 mencakup kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah Padang.
Pendapatan daerah pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,62 triliun, mengalami kenaikan sebesar 3,7 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp2,53 triliun. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp914 miliar, pendapatan transfer Rp1,7 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp3,7 miliar.
“Anggaran ini akan difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik, serta belanja pegawai dan pelatihan ASN,” jelas Andree Algamar.
Belanja daerah pada 2025 ditetapkan sebesar Rp2,64 triliun, dengan rincian belanja operasional sebesar Rp2,37 triliun (90 persen), belanja modal sebesar Rp252 miliar (9,5 persen), dan belanja tidak terduga sebesar Rp11,8 miliar (0,45 persen).
“APBD Kota Padang 2025 menandai tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029,” tambah Pj. Wali Kota.
KUA-PPAS 2025 selaras dengan prioritas perencanaan pembangunan provinsi dan nasional, dengan tema RKP Nasional “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
Andree juga memaparkan target pertumbuhan ekonomi Padang pada 2025 sebesar 5,97 persen, angka pengangguran terbuka 9,6 persen, tingkat kemiskinan di bawah 3 persen, indeks pembangunan manusia 84,75, dan gini ratio 0,29.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, yang memimpin rapat paripurna, menyatakan bahwa DPRD akan segera membahas rancangan KUA dan PPAS APBD 2025. “Setelah ini, kami akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan KUA-PPAS,” kata Syafrial.