Jakarta, Indeks News – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia resmi mencopot Musa Rajekshah atau Ijeck dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara. Keputusan tersebut langsung mendapat penjelasan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji.
Sarmuji menegaskan, pencopotan Ijeck bukan bermuatan politik, melainkan semata-mata untuk kepentingan penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sumatera Utara.
“Pergantian ini untuk kepentingan penyelenggaraan Musda saja,” kata Sarmuji kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Ia menjelaskan, Ijeck justru direncanakan akan mengisi posisi strategis di tingkat pusat sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Sementara itu, jabatan Ketua DPD Golkar Sumut kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
“Pak Ijeck rencananya akan diangkat menjadi pengurus DPP,” ujar Sarmuji.
Pencopotan Ijeck tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara.
Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji.
Dalam surat itu disebutkan, Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang juga Wakil Ketua Baleg DPR RI ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar Sumut menggantikan Musa Rajekshah.
DPP Partai Golkar juga menugaskan Ahmad Doli untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Musda Partai Golkar Sumatera Utara sesuai ketentuan organisasi yang berlaku.
Selain itu, Ahmad Doli diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta melaporkan seluruh pelaksanaan kegiatan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar.
“Surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” demikian bunyi penutup surat tersebut.




