spot_img
spot_img

Bongkar Dokumen, Bonatua Silalahi Ancam Polisikan KPU, Terkait Ijazah Jokowi!

Jakarta, Indeks News – Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, berencana melaporkan sejumlah pejabat penyelenggara pemilu dan instansi kearsipan terkait dokumen ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri. Laporan ini disebut berkaitan dengan dokumen pendaftaran Jokowi saat maju sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Presiden RI.

Dalam keterangan yang diterima redaksi, Bonatua menargetkan melaporkan komisioner dan Sekretaris Jenderal KPU RI periode 2014-2024, komisioner dan Sekjen KPU DKI Jakarta periode 2012-2017, serta komisioner dan Sekjen KPU Solo periode 2005-2010. Selain itu, pejabat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) DKI Jakarta juga masuk dalam daftar terlapor.

Menurut informasi, Bonatua akan hadir langsung di Bareskrim Polri pada Jumat, 7 Oktober 2025 pukul 10.30 WIB. Ia berencana menjerat para pihak tersebut dengan Undang-Undang Kearsipan, terkait pengelolaan dan penyimpanan dokumen negara.

Bonatua menganggap penting bagi KPU dan lembaga kearsipan untuk memiliki salinan ijazah Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Presiden. Namun, menurut temuan awalnya, ijazah yang diserahkan kepada KPU RI dan KPU DKI tidak pernah diautentikasi dengan dokumen asli.

“KPU maupun lembaga arsip bertanggung jawab memastikan dokumen publik yang penting seperti ijazah seorang pejabat negara tersimpan dan terverifikasi,” kata Bonatua.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPU maupun instansi terkait menyangkut rencana pelaporan ini.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses