Brigadir R merupakan anggota Polisi Sektor Labuan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah kini terancam dipecat akibat dugaan tindak asusila dalam kasus perselingkuhan.
Kapolres Donggala AKBP Mohammad Yudie Sulistiyo, mengatakan bahwa Brigadir R sudah menjalani sidang etik kepolisian di Polres Donggala.
“Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan kode etik. Bisa diberhentikan dengan tidak hormat. Saya sudah keluarkan surat rekomendasinya,” ujar Yudie, Rabu 17 Agustus 2022.
Sebelumnya, masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) dihebohkan dengan beredarnya video dugaan perselingkuhan antara seorang istri polisi dengan polisi lain bernama Brigadir R.
Dalam video berdurasi 28 detik itu, terlihat anggota keluarga dan rekan sesama polisi menggerebek salah satu kamar hotel di Sulteng.
Diduga pasangan ini sedang berselingkuh. Dalam video itu juga disebutkan, kalau suami dari seorang ibu Bhayangkari itu sedang dirawat di rumah sakit.
“Istrinya anggota, ibu bhayangkari ngamar sama anggota juga,” kutip rekaman dari video itu.
“Suaminya sementara dirawat di rumah sakit,” ucap sang perekam.
Polda Sulteng memberikan komentar terkait viralnya video itu. Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari membenarkan kalau video itu melibatkan personel Polsek Labuan Polres Donggala.
“Kasusnya sedang ditangani Propam Polres Donggala,” ujar Sugeng.
Polisi yang terekam dalam video itu bernama Brigadir R bertugas di Polsek Labuan, sementara suami dari wanita dari rekaman itu juga bertugas di Polsek Labuan, Polres Donggala.