spot_img
spot_img

Cicak vs Buaya Jilid Baru? Presiden Harus Segera Panggil Jaksa Agung dan Ketua KPK!

JAKARTA, Indeks News – Presiden Prabowo Subianto diminta segera memanggil Jaksa Agung dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meredam ketegangan antar lembaga penegak hukum yang kian menguat.

Desakan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, merespons mencuatnya konflik antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK menyusul serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa di sejumlah daerah.

“Apakah ini bisa dikatakan Cicak vs Buaya versi lain? Iya, bisa dibilang seperti itu,” ujar Hari Purwanto di Jakarta,(21/12/2025).

Menurut Hari, rivalitas kewenangan antara Kejaksaan dan KPK berpotensi membuka borok masing-masing lembaga dan justru merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Ia menilai, Presiden perlu segera mengambil langkah strategis dengan mengonsolidasikan kedua institusi agar konflik tidak semakin melebar.

“Baiknya presiden segera memanggil Jaksa Agung dan Ketua KPK untuk mengonsolidasikan gerakan bersama tangkap koruptor dan sita aset. Sinergitas dan konsolidasi sangat diperlukan,” tegasnya.

Ketegangan tersebut mencuat setelah KPK melakukan OTT terhadap jaksa di Kejaksaan Tinggi Banten, Bekasi, serta Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Dalam OTT di Banten, KPK menangkap Jaksa Redy Zulkarnain, Kepala Subbagian Daskrimti dan Perpustakaan Kejati Banten, bersama dua pengacara dan enam pihak swasta. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara asing asal Korea Selatan.

Namun, perkara tersebut dilimpahkan ke Kejagung setelah lembaga itu mengklaim telah lebih dahulu menerbitkan surat perintah penyidikan saat OTT berlangsung pada 17 Desember 2025.

Sementara itu, dalam OTT di HSU, KPK menetapkan tiga jaksa sebagai tersangka, yakni Kepala Kejari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kasi Intel Asis Budianto, dan Kasi Datun Tri Taruna Fariadi. Tri Taruna hingga kini masih buron.

KPK menyita barang bukti aliran uang senilai Rp804 juta yang diduga berasal dari pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di HSU.

Selain itu, Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman juga dikaitkan dengan OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Dua rumah yang diduga terkait dengan Eddy telah disegel KPK.

Fenomena ini mengingatkan publik pada konflik “Cicak vs Buaya” yang mencuat pada 2009, ketika KPK berhadapan dengan Polri. Kini, istilah tersebut kembali muncul dengan posisi KPK sebagai cicak dan kejaksaan sebagai buaya.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses