JAKARTA,Indeks News — Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi sorotan publik. Isu ini terus menimbulkan perdebatan, baik di kalangan akademisi maupun di media sosial.
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi rohaniwan di Amerika Serikat, Romo Stefanus Hendrianto, turut menyoroti hal tersebut. Ia mengaitkan isu ini dengan temuan menarik dalam disertasi akademik yang meneliti perjalanan politik Jokowi di Solo.
“Disertasi Wawan Mas’udi, Dekan Fisipol UGM, berjudul The Rise of Jokowi in Solo. Setelah saya baca berulang kali, tidak ada satu pun bagian yang menyebut Jokowi sebagai alumnus UGM,” ungkap Romo Stefanus pada kanal YouTube Refly Harun, Minggu (12/10/2025).
Menurut Romo Stefanus, ketiadaan penyebutan Jokowi sebagai lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam karya ilmiah yang cukup komprehensif itu menimbulkan tanda tanya tersendiri.
“Disertasi itu panjang, ratusan halaman, tapi tidak ada satu pun kalimat yang menyebut Jokowi sebagai alumnus UGM. Ini menarik,” ujarnya.
Romo Stefanus juga menyinggung adanya kutipan dalam disertasi tersebut yang mengacu pada artikel Solopos, mengenai seorang calon wali kota Solo yang sempat terkendala syarat administratif saat mencalonkan diri.
“Dia mengutip artikel Solopos tentang calon wali kota Solo yang waktu itu persyaratannya kurang. Apakah itu Jokowi, saya tidak bisa memastikan karena belum bisa memverifikasi artikel itu,” tambahnya.
Meski tidak menuduh atau menyimpulkan, Romo Stefanus menilai isu ini menggambarkan pentingnya transparansi dokumen publik, terutama yang berkaitan dengan pejabat tinggi negara.
“Hal-hal seperti ini menunjukkan pentingnya keterbukaan dan mekanisme verifikasi dokumen publik, terutama bagi pejabat tinggi negara,” tegasnya.
Pernyataan Romo Stefanus ini kembali membuka ruang diskusi publik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo yang beberapa kali muncul di ruang media. Ia menekankan bahwa klarifikasi terbuka dari pihak-pihak terkait akan membantu mengakhiri spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan dan pejabat negara.




