PALU, Indeks News — Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, desak Gubernur Anwar Hafid segera menurunkan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dengan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) di Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.
Desakan ini disampaikan Safri usai aksi unjuk rasa Komunitas Masyarakat Adat Tau Taa dan Forum Aliansi Masyarakat Bungku Utara yang menuntut PT KLS angkat kaki dari wilayah mereka. Massa bahkan menyegel Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik perusahaan di Desa Taronggo, Kamis (23/10/2025).
“Kami mendesak Gubernur Sulteng untuk segera menurunkan Satgas PKA ke Bungku Utara. Konflik antara warga dan PT KLS sudah berlarut-larut. Satgas PKA adalah harapan masyarakat untuk mendapatkan kepastian dan keadilan,” tegas Safri, Kamis (23/10/2025).
Safri menilai konflik agraria antara warga dan perusahaan sawit harus menjadi prioritas utama Satgas PKA Sulteng. Menurutnya, negara wajib hadir untuk memastikan hak rakyat terlindungi.
“Negara tidak boleh membiarkan rakyat berhadapan sendiri dengan korporasi. Pemerintah harus hadir memastikan hak-hak mereka terlindungi. Jangan sampai konflik agraria menjadi bom waktu di Sulteng,” ujarnya.
Legislator PKB ini juga mengingatkan agar Gubernur Sulteng memastikan Satgas PKA bertindak cepat, objektif, dan proporsional, bukan sekadar membentuk tim tanpa hasil nyata.
“Masyarakat di Bungku Utara butuh solusi yang adil dan permanen, bukan janji-janji semata,” tambahnya.
Safri berharap Satgas PKA dapat menelusuri akar permasalahan lahan, melakukan verifikasi data kepemilikan tanah, serta memfasilitasi dialog terbuka antara masyarakat dan pihak PT KLS.
“Pemerintah jangan hanya jadi penonton. Ini soal keadilan agraria yang menyangkut kehidupan banyak orang. Penanganannya harus menyeluruh dan berorientasi pada solusi jangka panjang,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan Satgas PKA merupakan langkah konkret dalam menuntaskan persoalan agraria yang selama ini memicu ketegangan antara warga dan perusahaan perkebunan sawit di Sulawesi Tengah.
“Kami percaya, penyelesaian konflik oleh Satgas PKA Sulteng akan menghasilkan keadilan. Sudah saatnya warga di Bungku Utara mendapatkan kembali lahan yang selama ini diklaim oleh PT KLS,” tukasnya.
Safri menuturkan, selama puluhan tahun warga di sejumlah desa di Bungku Utara kehilangan hak atas lahan garapan mereka akibat klaim sepihak oleh PT KLS.
“Negara tidak boleh abai terhadap nasib rakyatnya. Konflik ini harus diselesaikan dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kemanusiaan,” pungkas Safri, yang juga mantan aktivis PMII itu.




