JAKARTA, Indeks News – Ketua Umum PAN sekaligus Menko Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), kembali menjadi target serangan isu negatif yang dinilai tidak berdasar. Tuduhan bahwa Zulhas melepas kawasan hutan seluas 1,6 juta hektare di Riau saat menjabat Menteri Kehutanan periode 2009–2014 disebut sebagai informasi menyesatkan.
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto, menegaskan bahwa tuduhan tersebut bukan hanya keliru, tetapi bisa dikategorikan sebagai fitnah politik yang menyerang integritas pribadi.
“Bukan hanya keliru tetapi menyesatkan. Bahkan dapat dikategorikan sebagai fitnah yang menyerang pribadi Zulhas, dan dalam nilai moral serta agama merupakan dosa besar,” ujar Sugiyanto di Jakarta, 6 Desember 2025.
Sugiyanto menjelaskan bahwa tuduhan itu terbantahkan secara hukum melalui dua regulasi resmi Kementerian Kehutanan, yakni SK.673/Menhut-II/2014 tanggal 8 Agustus 2014, dan SK.878/Menhut-II/2014 tanggal 29 September 2014. Penegasan serupa juga disampaikan mantan Sekjen Kementerian Kehutanan 2010–2015, Hadi Daryanto.
Dalam SK.673/Menhut-II/2014 memang terdapat perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas sekitar 1,6 juta hektare. Namun, perubahan tersebut bukan izin baru pembukaan hutan, melainkan penyesuaian tata ruang atas kondisi faktual yang telah lama ada.
“Objek lahannya adalah permukiman warga, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan lahan garapan masyarakat yang sudah puluhan tahun ada. Ini untuk memberi kepastian hukum, bukan membagi-bagi izin,” tegasnya.
Sugiyanto menambahkan bahwa kebijakan itu didasarkan pada dokumen resmi dari Gubernur Riau (2009–2012), laporan Tim Terpadu Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan, serta surat Sekretaris Kabinet. Artinya, proses tersebut melibatkan banyak lembaga dan bukan keputusan sepihak Menteri Kehutanan.
Sementara itu, SK.878/Menhut-II/2014 menegaskan bahwa penataan kawasan hutan Riau merupakan tindak lanjut dari amanat UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, termasuk konsekuensi pemekaran Provinsi Kepulauan Riau.
“Kalau semua regulasi dibaca utuh, jelas bahwa tidak ada pelepasan hutan untuk kepentingan tertentu seperti yang dituduhkan,” tegas Sugiyanto.
Ia mengingatkan publik agar tidak terjebak propaganda politik yang dipelintir. Menurutnya, isu 1,6 juta hektare sengaja digoreng untuk membentuk opini negatif terhadap Zulhas menjelang dinamika politik nasional.
“Ini serangan politik dengan bungkus isu lingkungan. Sayangnya, narasinya dipelintir,” tutupnya.




