Nama Feby Sharon sempat viral dengan video pengakuannya yang menyebut sebagai salah satu istri dari eks Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto. Kini wanita itu datang ke Polda Sumsel memenuhi panggilan penyidik.
Didampingi penasihat hukumnya, Feby Sharon menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumsel atas laporan dugaan pelanggaran UU ITE dari AKBP Aris Rusdiyanto atas video yang diunggahnya beberapa waktu lalu.
“Klien kami datang kesini (Polda Sumsel) untuk memenuhi panggilan polisi atas laporan dari Aris Ruadiyanto,” kata penasihat hukum Feby, Tri Wiyono Susilo, Senin (5/12/2022).
Menurutnya, Feby dilaporkan atas video yang telah diunggahnya dan viral di media sosial beberapa waktu lalu. Hal itu berawal dari laporan kliennya ke Mabes Polri yang tidak ada kejelasan.
“Awalnya itu klien kami yang melaporkan Aris Rusdiyanto ke Mabes. Tapi tidak ada kejelasan. Makanya kemudian klien kami membuat video dan viral di media sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Feby Sharon yang berprofesi sebagai penyanyi dan FDJ ini mengaku kalau dirinya memang merupakan istri sah dari Aris Rusdiyanto. Pernikahan mereka pun tercatat di KUA Jakarta Barat.
“Dia (Aris) kan bilangnya saya bukan istrinya. Saya ini istrinya dan ada buku nikah dengan dia,” ujarnya.
Feby menyebut akan memperjuangkan hak anak hasil dari pernikahannya dengan Aris. Sebab, sejak 1 tahun terakhir sudah tidak diberikan nafkah.