Surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi dengan tujuan untuk mencetak buku bukan hanya satu kali terjadi. Ternyata juga ditemukan surat sumbangan lainnya yang ditandatangani oleh Gubernur Sumbar ini.
Terkait hal ini Fraksi Gerindra di DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meminta Gubernur Sumbar, Mahyeldi untuk segera meminta maaf.
“Belum selesai kasus yang satu, muncul lagi surat baru. Ini yang membuat kita berpikir bahwa gubernur harus minta maaf. Jika tidak, kita akan berada di barisan bersama Fraksi Demokrat untuk mengusung hak angket” ujar Hidayat, Minggu (5/9/2021).
Juga disebutkan oleh Hidayat, munculnya dua surat gubernur itu memberi indikasi adanya pemanfaatan jabatan oleh kelompok tertentu untuk mendapatkan keuntungan material. Padahal, awalnya Gerindra mengganggap surat soal sumbangan buku cuma kesalahan yang tidak disengaja.
“Kami mendapat informasi proses penerbitan surat dari Dinas PMPTSP ini terindikasi adanya intervensi dan tekanan dari pihak di luar kepemerintahan. Ini sudah gawat. Jangan-jangan masih ada Dinas lain yang sudah menerbitkan surat serupa” ujarnya.
Terkait dasar itu lah, Ketua Bapemperda DPRD Sumbar itu, meminta Gubernur Sumbar Mahyeldi untuk memberikan penjelasan dan keterangan resmi kepada masyarakat.
“Gubernur harus segera menjelaskan, bukannya terus lari dan menghindar seakan-akan tidak ada masalah. Jelaskan dengan rinci bagaimana sesungguhnya, agar publik tidak berasumsi dan memiliki penilaian yang berpotensi meruntuhkan wibawa dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemrov Sumbar. Kita meminta Saudara Gubernur benar benar memberikan contoh menerapkan nilai nilai kejujuran dan kebenaran serta tanggungjawab dengan melakukan penjelasan dan klarifikasi secara resmi,” ujarnya.
Hidayat juga meminta agar Gubernur Sumbar tidak melempar masalah ini kepada pihak lain. Jika tidak ada penjelasan secara langsung dari Mahyeldi, maka hak angket DPRD dinilai tepat.
“Bila gubernur terus mengelak, maka potensi dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah patut dan memiliki alasan kuat untuk diuji melalui mekanisme Hak Angket yang dimiliki DPRD sebagaimana digulirkan Fraksi Demokrat,” pungkas Hidayat.